news
Dihadang Massa Beringas Membawa Batu di Kampung Narkoba, Kombes Nandang tak Gentar, Kokang Senjata
Polisi tenteng senjata laras panjang dilempari batu saat menggerebek tersangka bandar narkoba di Pekanbaru, Riau.
SRIPOKU.COM, PEKANBARU - Polisi tenteng senjata laras panjang dilempari batu saat menggerebek tersangka bandar narkoba di Pekanbaru, Riau.
Polisi bersenjata juga sempat diadang sejumlah orang di TKP yang menghalangi petugas.
Video polisi Pekanbaru dihadang dan dilempari batu viral di media sosial.
Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan terhadap sejumlah terduga pelaku bandar narkotika di Jalan Pengeran Hidayat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (5/11/2020) sore.
Namun, dalam penangkapan ini, petugas mendapat pengadangan dari sejumlah orang di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sekolompok orang itu menghalangi petugas saat menangkap bandar narkoba tersebut.
Bahkan, petugas sampai dilempari dengan batu.
Sebuah video pendek beredar di media sosial yang dilihat Kompas.com, sejumlah petugas tampak terburu-buru keluar dari gang komplek perumahan di Jalan Pangeran Hidayat.
Suasana di lokasi tampak sangat tidak kondusif.
Sekelompok orang tersebut terlihat mengintimidasi petugas.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, yang memimpin langsung operasi itu, tampak menenteng senjata api laras panjang sambil bergegas keluar bersama anggotanya.
Meski demikian, polisi tetap berhasil menggelandang terduga bandar maupun pengedar narkoba.
"Memang tadi sempat ada perlawanan dari sekelompok orang yang menghalangi penangkapan.
Namun, tiga orang diduga pelaku pengedar narkoba berhasil kami amankan di Jalan Pangeran Hidayat," sebut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya kepada wartawan.
Dia menambahkan, ketiga terduga pelaku dan barang bukti narkotika dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pria bertato mengaku pecatan Brimob menembak polisi anggota Polsek Medan Barat Aiptu Robin hingga kritis.
Seusai menembak polisi Aiptu Robin, pria bertato inisial KMS mengaku tak kabur tapi langsung menyerahkan diri ke polisi.
Dua hari setelah menyerahkan diri, KMS mengaku kedua di kakinya ditembak dengan matanya ditutup.
KMS, tersangka kasus penembakan terhadap seorang anggota Polsek Medan Barat, Aiptu Robin, mengaku menyerahkan diri kepada seorang anggota Polsek Percut Sei Tuan.
KMS tidak tahu saat berada di mana ia ditembak karena matanya ditutup.
Di Mapolrestabes Medan, KMS merintih dengan kondisi kakinya yang terluka tembak. Kedua betisnya diperban.
Kepada wartawan sebelum konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Selasa (3/11/2020) sore, KMS memberi penjelasan.
Setelah dirinya menembak Aiptu Robin, KMS tidak melarikan diri.
KMS mengaku menyerahkan diri kepada seorang anggota polisi di Polsek Percut Sei Tuan di Jalan Sampali.
"Saya menyerahkan diri setelah kejadian sekitar pukul 15.00 WIB ke anggota Polsek Percut Sei Tuan. Yang menjemput saya," katanya.
MS yang terduduk di kursi roda dan beberapa kali terlihat kesakitan saat kaki kanannya bergeser tidak sempat menjelaskan secara rinci bagaimana proses penangkapan dirinya saat itu.
Apalagi seorang polisi beberapa kali menimpali perkataan KMS.
Ketika ditanya tentang luka tembak di kakinya, KMS mengaku ditembak 2 hari setelah kejadian.
"Dua hari setelah. (Di mana ditembak) saya tidak tahu lokasinya," katanya.
Ketika ditanya apakah saat itu matanya ditutup sehingga tidak tahu posisi dirinya ditembak, KMS mengangguk dan mengucapkan sesuatu dengan pelan namun tidak terdengar dengan jelas.
Pistol tak meletus
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebut dalam kasus penembakan terhadap seorang anggota Polsek Medan Barat pada 27 Oktober 2020 siang, pelaku seorang pria berinisial KMS (45) berniat menghabisi korban dengan mengarahkan senjatanya ke kepala.
Pelaku disuruh oleh seorang perempuan untuk meneror dan mengambil seseorang. Dijelaskan Riko, KMS ditangkap karena tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang atau barang atau penganiayaan di muka umum secara bersama-sama.
Berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, peristiwa itu berawal pada 26 Oktober, KMS, warga Percut Sei Tuan, mendapat perintah dari seorang perempuan berinisial NN untuk menjemput atau mengambil seseorang berinisial KD dan IRV.
"Kemudian pada tangal 27 Oktober, KMS beserta 5 orang lain yang masih DPO, yang mana 3 di antaranya sudah dikenali dan 2 orang diselidiki, mendatangi bengkel KD di Jalan Ringroad/Gagak Hutam," katanya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (3/11/2020) sore.
Dikatakannya, setelah dilakukan rekonstruksi, KMS turun dari mobil dan langsung memecahkan kaca-kaca dan merusak peralatan di bengkel tersebut.
Saat itu, lanjut Riko, anggotanya yang kebetulan berada di situ berusaha menghentikan pelaku, namun KMS tetap melakukan aksinya.
Saat itu, anggotanya sempat memberi peringatan tembakan ke bawah dan pelurunya menyerempet KMS.
Saat itu, KMS berpura-pura mengajak berbicara secara baik-baik.
Setelah dekat, KMS memukul tangan anggotanya menggunakan double stick.
Setelah jatuh dari tangan korban, senjata itu kemudian direbut oleh KMS.
"Setelah itu, kemudian yang bersangkutan (KMS) menembak anggota kita pada rusuk samping kiri mengenai paru-paru dan sampai sekarang masih kritis.
Tak sampai di situ, dibantu dengan 3 temannya, anggota kita sudah dalam kondisi tertembak,
KMS ini punya niat untuk menghabisi anggota kita dengan menembak diarahkan ke kepala. Namun faktanya senjatanya gep atau pelurunya tidak meledak," ujarnya.
Kemudian, saat dilakukan pengembangan, KMS diminta untuk menunjukkan tempat tinggal rekan-rekannya namun pelaku kembali berulah dan berusaha merebut senjata yang mengawalnya.
Artikel ini telah tayang di https://regional.kompas.com/read/2020/11/05/22003891/beredar-video-polisi-diadang-dan-dilempari-batu-saat-sergap-bandar-narkoba
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Polisi Bawa Senjata Laras Panjang Gerebek Tersangka, Sempat Diadang dan Dilempari Batu, https://lampung.tribunnews.com/2020/11/06/polisi-bawa-senjata-laras-panjang-gerebek-tersangka-sempat-diadang-dan-dilempari-batu.
Editor: Heribertus Sulis