UU Cipta Kerja

Buruh Gelar Aksi Demo di Depan Mabes Polri, Aparat Jangan Represif

RATUSAN buruh menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Mabes Polri, mereka membawa foto korban meninggal terkait demo UU Cipta Kerja.

Editor: Sutrisman Dinah
Tribunnews.com
Ratusan buruh demo di Mabes Polri, Jumat (6/11) sore 

SRIPOKU.COM --- Ratusan buruh yang tergabung dalam kelompok Gerakan Buruh Bersama Rakyat, Jumat (6/11), menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung Markas Besar Polri di Jakarta. Buruh memprotes karena polisi menangkap sejumlah buruh dalam aksi unjukrasa sebelumnya.

Buru menganggap penangkapan itu sebagai tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian. Jurubicara buruh Nining Elitos, mendesak aparat kepolisian menghentikan tindakan represif terhadap buruh yang menyampaikan aspirasinya di muka umum.

"Kita mendesak kepada pihak kepolisian agar menghentikan tindakan represifitas penangkapan kesewenang-wenangan," kata Nining, saat unjukrasa di depan Mabes Polri.

Dikatakan, maraknya aksi unjukrasa turun ke jalan, lantaran sejalan dengan kebijakan kontroversial yang dikeluarkan pemerintah ataupun DPR RI. Diantaranya menerbitkan undang-undang omnibus law atau UU Cipta Kerja.

Baca juga: Presiden Teken Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sah Berlaku sebagai UU Nomor 11 Tahun 2020

Baca juga: Otonomi Daerah Tidak Hilang, UU Omnibus Law Cipta Kerja Tak Atasi Rumit Perizinan Usaha

 

"Padahal rakyat turun ke jalan mengkritik berbagai macam regulasi yang dikeluarkan oleh rezim yang semakin tidak berpihak kepada rakyat," kata Nining.

Nining Elitos meminta Polri untuk menjunjung tinggi prinsip kebebasan berpendapat warga yang dijamin oleh konstitusi. Sebaliknya, ia mengingatkan adanya perlindungan kepada peserta unjuk rasa yang melakukan demo.

"Di depan kepolisian kita mengingatkan kembali peran fungsi kepolisian. Dimana dwifungsi ABRI pada saat itu kita menginginkan aparat melindungi rakyatnya, aparat menjadi humanis di depan rakyatnya. Kita lihat hari ini dirasakan oleh rakyat adalah justru melindungi kepentingan kapitalis tapi mengorbankan nasib rakyat," katanya.

Unjukrasa ratusan buruh di depan Mabes Polri ini untuk mengecam tindakan kepolisian saat pengamanan rangkaian aksi unjukrasa menolak UU Cipta Kerja di Jakarta maupun daerah di Indonesia.

Ratusan buruh membawa sejumlah atribut aksi berupa spanduk hingga pamflet sebagai sarana menyuarakan aksi. Atribut aksi itu bertuliskan pesan-pesan yang dibawa massa aksi kepada kepolisian RI.

Di antaranya, massa aksi membawa spanduk yang bertuliskan "Hentikan Repsifitas Aparat' hingga 'Sudah Gawat! Aparat Main Tangkap!'.

Mereka juga membawa sejumlah foto-foto korban yang tewas saat mengikuti aksi unjuk rasa. Di antaranya, Maulana Suryadi, satu korban tewas dalam kerusuhan demonstrasi pelajar pada Rabu, 25 September 2019 lalu.

Dari pengakuan keluarga korban, jenazah Maulana terlihat tanda-tanda bekas kekerasan karena mengeluarkan darah dari hidung dan telinga.

Tak hanya itu, mereka juga membawa foto Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu-Oleo yang tewas dalam aksi demonstrasi di Sulawesi Tenggara pada September 2019 lalu.

Dalam aspirasinya, buruh menuntut aparat kepolisian menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat yang menyuarakan aspirasi. Dikatakan, penyampaian pendapat di muka umum dijamin oleh konstitusi.

Aksi ratusan buruh ini mengakibatkan sejumlah jalan di Jakarta Selatan tersendat. Jalan Trunojoyo di Blok-M, mengarah Jl Senopati ke arah utara, ditutup. ****

_____________________

Sumber: Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/06/aliansi-buruh-desak-polri-hentikan-represifitas-dan-penangkapan-kepada-peserta-unjuk-rasa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved