Penyebab Status Kenaikan Aktivitas Gunung Merapi, Arah Erupsi Diperkirakan Bergerak di 3 Daerah Ini

Status Gunung Merapi meningkat dari sebelumnya di level waspada ke level siaga pada hari ini , Kamis (5/11/2020).

Editor: adi kurniawan
KOMPAS.com/IKA FITRIANA
Puncak Gunung Merapi pasca meletus, Jumat (1/6/2018), pukul 08.20 WIB, dilihat dari objek wisata Ketep Pass, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang, atau sekitar 8 kilometer dari puncak. 

SRIPOKU.COM -- Status Gunung Merapi meningkat dari sebelumnya di level waspada ke level siaga pada hari ini , Kamis (5/11/2020).

Hal ini disampaikan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG).

Kenaikan status tersebut tertanggal mulai hari ini, Kamis (5/11), pukul 12.00 WIB.

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, menyebut berdasarkan data-data aktivitas vulkanik selama ini, BTTKG mengeluarkan status dari level II atau waspada menjadi level III atau Siaga.

BPPTKG menginfokan, pascaerupsi besar Gunung Merapi pada 2010 lalu, gunung yang berada di perbatasan DIY dan Jawa Tengah mengalami erupsi magmatis.

Tercatat erupsi pada rentang waktu 11 Agustus 2018 hingga September 2019.

“Seiring dengan berhentinya ekstrusi magma, Gunung Merapi Kembali memasuki fase intrusi magma baru yang ditandai dengan peningkatan gempa vulkanik dalam (VA) dan rangkaian letusan eksplosif sampai dengan 21 Juni 2020,” ujar Hanik dikutip dari bnpb.go.id, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Termasuk Pisces 5 Zodiak yang Paling Mudah Panik Gemini Salahkan Diri Sendiri Untuk Virgo, Leo Gini

Baca juga: Rezeki Seret Dapur Dibedah, Begini Penjelasan Dalam Ilmu Fengshui

Baca juga: Khawatir Gelombang Kedua Penyebaran Covid-19, Bamsoet Minta Pemerintah Siapkan Langkah Strategis

Ia menambahkan, aktivitas vulkanik terus meningkat hingga saat ini.

Hal tersebut berdasarkan data hasil pemantauan aktivitas vulkanik, seperti kegempaan dan deformasi yang masih terus meningkat.

Kondisi tersebut dapat memicu terjadi proses ekstrusi magma secara cepat atau letusan eksplosif.

“Potensi ancaman bahaya berupa guguran lava, lontaran material dan awan panas sejauh 5 km,” lanjutnya.

Status kenaikan aktivitas Gunung Merapi ini telah disampaikan BPPTKG kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah dan para bupati di beberapa wilayah.

Rekomendasi yang diberikan

Kenaikan status mendorong BPTTKG mengeluarkan beberapa rekomendasi.

"BPPTKG melakukan pemetaan sektoral terkait prakiraan daerah bahaya meliputi 12 desa yang tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Jawa Tengah," beber Hanik.

Ia melanjutkan, wilayah administrasi desa yang masuk di dalam prakiraan daerah bahaya di DIY yaitu Glagaharjo, Kepuharjo dan Umbulharjo yang berada di Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Sedangkan di Provinsi Jawa Tengah, tiga kabupaten teridentifikasi memiliki wilayah-wilayah desa yang masuk dalam prakiraan daerah bahaya, yaitu Magelang, Boyolali dan Klaten.

Berikut ini wilayah di tingkat desa dan kecamatan yang masuk dalam tiga kabupaten tersebut, Ngargomulyo, Krinjing dan Paten di Dukun, Magelang, Tlogolele, Klakah dan Jrakah di Selo, Boyolali dan Tegal Mulyo, Sidorejo dan Balerante di Kemalang, Klaten.

"Di samping itu, rekomendasi kedua yang diberikan oleh BPPTKG yakni penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan," imbuh Hanik.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten diminta mempersiapkan segara sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Pelaku wisata juga diminta tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi, termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Arah Erupsi Gunung Merapi

Gunung Merapi naik menjadi level III atau siaga pada pukul 12.00 WIB, Kamis (5/11/2020).

Hal ini diungkapkan oleh Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG)

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta warga tidak panik dengan peningkatan status itu. Namun, semuanya diminta tetap waspada untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Saya kira masyarakat sudah sangat paham soal ini.

Kita tinggal bersama-sama saling mengingatkan dan saling memantau.

Siapkan alat transportasi dan barang berharga agar bisa dibawa ke tempat pengungsian jika terjadi erupsi," kata Ganjar dalam siaran tertulis, Kamis.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan diminta terus memantau perkembangan Merapi agar bisa memberikan informasi sedini mungkin pada masyarakat.

Peralatan peringatan dini atau early warning system (EWS) juga diminta harus dihidupkan dan dipantau.

"Saya minta seluruh aparatur pemerintahan sampai tingkat desa hingga RT/RW yang ada di sana untuk siaga membantu warganya," tegasnya.

Setelah mendengar penetapan peningkatan status, Ganjar mengatakan telah mengirim tim relawan dari BPBD ke lokasi rawan bencana erupsi merapi.

Beberapa desa di tiga kabupaten masuk dalam zona rawan bencana.

Tiga wilayah itu meliputi Kabupaten Magelang, Boyolali, dan Klaten.

"BPBD sudah bergerak hari ini, khususnya di Klaten karena hitung-hitungan arahnya kesana (Klaten).

Tapi yang di Magelang dan Boyolali kami minta tetap siaga," jelasnya.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan BPBD dan bupati/ wali kota di sekitar Merapi.

Mereka diminta segera menyiapkan tempat-tempat pengungsian dan memastikan logistik aman.

"Saya minta tempat-tempat pengungsian sudah tersedia dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan.

Sebab, saat ini masih pandemi, jadi tempat pengungsian harus menerapkan jaga jarak," kata Ganjar.

Pemerintah daerah, kata dia, dapat menata ulang tempat pengungsian yang ada.

Atau memanfaatkan gedung-gedung sekolah yang kini masih kosong. Namun, semuanya harus ditata dan sesuai protokol kesehatan.

Gubernur juga meminta agar aktivitas wisata dan penambangan di sekitar Merapi dihentikan sampai status Merapi kembali aman.

"Semuanya saya berikan peringatan keras untuk jangan beraktivitas dulu, selama ini ada peningkatan status," imbuhnya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved