Pilkada OKU Timur 2020

KOLONEL Ruslan Resmi Pensiun Dini dari TNI, Urus Surat Pemberhentian Sampai ke Presiden Jokowi

Calon Bupati (Cabup) nomor urut 2, Kolonel Ruslan Taimi akhirnya resmi berhenti dari Satuan TNI.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/RESHA
Calon Bupati (Cabup) nomor urut 2, Ruslan Taimi pasangannya, dr. Herly Sunawan saat menyerahkan surat pemberhentian dari Presiden dan Satuan, kepada KPU OKU Timur Selasa (5/11/2020). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Calon Bupati (Cabup) nomor urut 2, Kolonel Ruslan Taimi akhirnya resmi berhenti dari Satuan TNI.

Hal itu dibuktikannya dengan menyerahkan surat pemberhentian dari Presiden dan Satuan, kepada KPU OKU Timur Selasa (5/11/2020).

Mengenakan kemeja putih-celana hitam, ia datang bersama Calon Wakil Bupati pasangannya, dr. Herly Sunawan.

Ia mengaku tak ragu memutuskan untuk pensiun dini dari pangkat kolonel, dan ikut bertarung dalam Pilkada 2020 di OKU Timur.

"Hidup itu ada yang ngatur," ujarnya saat diwawancarai.

Ia mengatakan, sebenarnya Peraturan KPU (PKPU) dari pusat mengatakan cukup surat pemberhentian diri dari KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Namun, ia telah mengurus surat pemberhentiannya sampai ke Presiden RI Jokowi.

Baca juga: KPU OKU Timur Tunggu Surat Pemberhentian Kolonel Ruslan sebagai Anggota TNI, Batas Waktu 9 November

Baca juga: Pilkada OKUT: Enos-Yudha Optimalkan Sumber Daya Alam, Ruslan-Herly Tawarkan Keamanan dan Kesehatan

Baca juga: LANOSIN-Yudha dan Ruslan-Herly Sepakat Kampanye Damai dan Patuhi Protokoler Kesehatan

"Alhamdulillah surat Presiden pun tak butuh waktu lama. Cuma 2 hari," terangnya.

Hal ini sekaligus menepis isu adanya kabar yang beredar, jika Ruslan tidak akan mendapatkan surat pemberhentian itu. Beredar kabar jika suratnya tak keluar, maka ia tak bisa mencalon.

"Alhamdulillah sudah selesai. Karena diisukan saya sulit dapat izin. Sampai tim saya drop gara-gara berita bohong. Ini yang dikhawatirkan masyarakat. Alhamdulillah surat pemberhentian sudah keluar," ucapnya.

Ia berharap agar masyarakat tidak terpengaruh dengan adanya kabar tersebut. Sehingga mereka dapat bertarung dengan fair dan adil.

"Target kemenangan kami 80 persen, Insya Allah," jelasnya.

Sementara itu, di saat yang sama dr. Herly Sunawan juga menyerahkan surat pemberhentian sebagai Anggota DPRD OKU Timur. Ia menyerahkan surat pemberhentian langsung dari Gubernur Sumsel.

"Pemberhentian DPRD dari Kabupaten tanggal 6 Oktober sudah keluar sebenarnya. Hari ini kita barengkan dengan pak Ruslan," jelasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved