Berita OKI
Dinihari Bripda Kamandala Oknum Polres OKU Selatan Bobol Rumah Warga, Kini Terancam Dipecat
Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir berhasil menangkap pembobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Rancing
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir berhasil menangkap pembobol sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, OKI, Sumsel, sekitar pukul 04.30 dinihari.
Dalam kejadian itu diamankan pula seorang polisi yang bertugas di Polres OKU Selatan bernama Bripka Kamandala (26) bersama rekannya warga sipil M. Amin Hadi (20).
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy membenarkan bahwa telah diamankan kedua orang tersebut dan sudah ditahan di Mapolres OKI.
"Iya mereka sudah kita tahan, namun saat ini dalam tahap pengembangan untuk mencari jika ada pelaku lainnya," terangnya ketika ditemui, Rabu (4/11/2020).
Dikatakannya, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
"Iya maaf belum bisa, secepatnya akan kita rilis ke publik," ujarnya singkat.
Hal senada dengan apa yang disampaikan Kapolres OKI, Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Sapta Eka Yanto juga mengungkapkan untuk saat ini pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lengkap (press release-red).
"Alasan belum bisa diekspos ini karena sedang dilakukan pengembangan. Karena ada kemungkinan pelaku lainnya seorang warga sipil,"
"Sejauh ini baru ada dua tersangkanya, jika informasinya bocor takutnya akan membuka kesempatan warga sipil untuk melarikan diri," kata dia.
Dilanjutkannya, selain melakukan pengembangan serta penyidikan lebih lanjut, pihaknya berharap kerjasama warga untuk melaporkan apabila merasa menjadi korban pencurian.
"Sekarang sedang kita kembangkan, mudah-mudahan seluruh sindikat pencurian di kabupaten OKI ini bisa terkuak,"
"Sayangnya ada warga yang tidak melapor kepada kami, misal ada pencurian tapi warga tidak laporan. Sebaiknya jika menjadi korban, segera melaporkannya sehingga membantu kinerja kepolisian untuk memberantas tindak kriminal," jelasnya.
Sapta menuturkan, ke depannya jika memang sudah terungkap dan tertangkap semua, baru akan ada rilis oleh Kapolres.
"Kalau sudah ada rilis resminya kan mudah, kita jelaskan kepada warga jika pelaku yang sering meresahkan warga selama ini sudah tertangkap mudah-mudahan kejahatan 3C di wilayah OKI khususnya Kayuagung dapat diminimalisir," tuturnya.
Terancam Dipecat