Cek di BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Anda Penerima Bantuan Subsidi Karyawan di Bulan November

Hal ini ditegaskan oleh Kemenaker, bahwa uang subsidi Karyawan dengan upah di bawah Rp 5 juta akan cair minggu pertama bulan November.

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Cek di BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Anda Penerima Bantuan Subsidi Karyawan di Bulan November 

- Masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat e-mail di kolom user.

- Kemudian, masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan.

2. Via aplikasi BPJSTK Mobile

- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Lakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Kemudian pilih di "Kartu Digital".

Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut.

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Artikel ini terbit di Tribunnews dan Kompas.
https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/03/jadwal-pencairan-bantuan-subsidi-gaji-rp-600-ribu-gelombang-2-untuk-karyawan?page=all&_ga=2.54043944.184536520.1604149884-171088809.1570934512

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved