Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Termin 2 November Rp 1,2 Juta, Login Kemnaker.go.id

Pekan awal November ini menjadi agenda mulai disalurkannya bantuan karyawan Rp 2,4 juta yang diberikan setiap bulannya Rp 600 ribu.

Kolase kompas.com
Ilustrasi pencairan BLT karyawan 

SRIPOKU.COM - Siap-siap cek rekening. Pasalnya Pemerintah akan melanjutkan penyaluran subsidi gaji gelombang atau termin kedua untuk karyawan yang terdampak Covid-19.

Bantuan ini pun dibagikan untuk mengurai beban para karyawan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji Rp600.000 kini memasuki gelombang atau termin 2.

BLT subsidi gaji yang dicanangkan Kementerian Ketenagakerjaan ini diberikan selama empat bulan sehingga secara total penerima akan mendapat Rp2,4 juta per orang.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji bakal kembali cair kepada para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Penyaluran bantuan BLT karyawan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah memasuki masa penyaluran pada termin ke dua.

Pekan awal November ini menjadi agenda mulai disalurkannya bantuan karyawan Rp 2,4 juta yang diberikan setiap bulannya Rp 600 ribu.

Pada termin dua ini seperti di termin pertama akan ditransfer sebesar Rp 1,2 juta untuk dua bulan November dan Desember.

Bagi pemilik bank Himbara atau BUMN akan mendapatkan transfer lebih awal ketimbang bank swasta seperti BCA, Danamon, CIMB Niaga.

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah mengatakan untuk penyaluran BSU / BLT Karyawan termin 2 rencananya akan dicairkan pada akhir Oktober atau awal November 2020.

"Kami targetkan termin II mulai disalurkan pada akhir Oktober 2020 atau paling lambat penyalurannya akan dimulai awal November nanti," jelas Ida Fauziyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Subsidi Gaji Telah Disalurkan ke 11,9 Juta Nomor Rekening Pekerja'

Perlu diketahui juga, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menyalukan subsidi gaji kepada 11.950.300 pekerja atau setara 97,37 persen dari total penerima tahap satu sampai tahap lima.

"Hingga tanggal 12 Oktober 2020, subsidi gaji/upah telah tersalurkan kepada 11,9 juta pekerja. Kita terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Menaker Ida di Jakarta pada Selasa (13/10) dikutip dari Instagram @kemnaker.

Waktu Pencairan Berdasarkan Bank

Pemerintah akan menyalurkan BSU ini langsung ke rekening masing-masing pekerja.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved