Lolos CPNS 2019 Ini Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Pemberkasan CPNS https://sscndaftar.bkn.go.id/
Peserta diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.
SRIPOKU.COM - Sejak Jumat (30/10/2020), semua instansi pembuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 mulai mengumumkan hasil seleksi.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara ( BKN) telah menyelesaikan tahapan rekonsiliasi integrasi hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada 23 Oktober 2020.
Tahapan rekrutmen CPNS sempat terhenti dan terpaksa mundur dari jadwal semula akibat wabah Virus Corona yang terjadi di Indonesia.
Hingga kini pengumuman hasil CPNS 2019 pun terus bergulir.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 harus melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Pemberkasan dilakukan secara online di portal SSCN dengan cara login melalui akun masing-masing.
Peserta diberikan waktu untuk melengkapi persyaratan administrasi paling lambat 15 hari kerja sejak tanggal pemberitahuan.
Adapun persyaratan administrasi yang harus dilengkapi peserta setidaknya meliputi:
- Surat lamaran
- Fotokopi ijazah/STTB
- Daftar riwayat hidup
- SKCK
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan yang disediakan pejabat di bidang kepegawaian