Korupsi
Penyidik KPK Novel Baswedan Diminta Ikut Memburu Harun Masiku
PENYIDIK senior KPK Novel Baswedan diminta memburu Harun Masiku, buronan kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan.
SRIPOKU.COM -- AKtivis anti korupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melibatkan penyidik senior Novel Baswedan, untuk mencari eks-calon legislatif dari PDI-Perjuangan Harun Masiku yang masih buron.
Alasannya, karena Novel Baswedan diangggap sukses membekuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto, Kamis (29/10) lalu. Termasuk ketika memburu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono beberapa bulan lalu.
Jurubicara KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK menghargai pemintaan ICW dan sampai saat ini KPK masih terus berusaha mencari Harun Masiku --eks-caleg DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan.
“Namun demikian, perlu kami sampaikan, setelah tertangkapnya tersangka HS (Hiendra Soenjoto), KPK juga terus mencari keberadaan para DPO lainnya termasuk tersangka HAR (Harun Masiku), dan Satgas yang bertanggung jawab menyelesaikan perkara dimaksud telah pula dilakukan evaluasi agar lebih optimal dalam upaya proses pencarian DPO dimaksud,” kata Ali dalam keterangannya, Minggu (1/11).
Baca juga: KPK Hentikan Pelarian Hiendra Soenjoto, Ternyata Ini Peranan Novel Baswedan
Ali mengatakan, sejak awal proses penyidikan, perkara Nurhadi dan kawan-kawan dilakukan oleh gabungan beberapa kepala satuan tugas penyidikan, satu di antaranya Satgas Novel Baswedan.
Menurutnya, penugasan tim penyidik KPK dalam menangani suatu perkara, diberikan oleh Direktur Penyidikan selaku atasan langsung. Penugasan itu telah sesuai porsi beban kerja perkara yang sedang diselesaikan oleh masing-masing satgas.
“Setiap kegiatan yang dilakukan satgas dipastikan juga sepengetahuan Dirdik (Direktur Penyidikan),” kata Ali.
Ali menjelaskan lebih jauh, tugas dan kewajiban satgas di antaranya ialah pengumpulan alat bukti dan pemberkasan perkara.
“Termasuk tentu jika tersangkanya ditetapkan sebagai DPO, maka menjadi tanggung jawab dari satgas yang dari awal telah ditunjuk menyelesaikan berkas perkara tersebut untuk mencari keberdaan DPO dimaksud,” katanya.
Sebelumnya, ICW meminta KPK melibatkan satuan tugas yang dipimpin Novel Baswedan untuk mencari buronan Harun Masiku.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, keberhasilan tim Novel meringkus mantan Sekretaris MA Nurhadi dan penyuapnya, Hiendra Soenjoto, patut diapresiasi.
Keberhasilan itu belum bisa dilakukan Tim Satuan Tugas yang menangani Harun Masiku. Sejak ditetapkan menjadi buronan, sudah sembilan bulan tim bekerja dan belum berhasil menangkap mantan calon legislatif asal PDIP tersebut.
“Maka dari itu, ICW mengusulkan agar tim Satgas pencarian Harun Masiku dapat dievaluasi, bahkan lebih baik dibubarkan saja,” kata Kurnia.
Kurnia mengatakan, sebagai alternatif tim Novel yang berhasil meringkus Nurhadi dapat diberdayakan untuk juga memburu Harun.***
__________________
Sumber: (tribunnewtwaork/ilham/cep)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/harundpokpk.jpg)