KPK Hentikan Pelarian Hiendra Soenjoto, Ternyata Ini Peranan Novel Baswedan
Novel Baswedan memimpin penangkapan tersangka penyuap eks skretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Keberhasilan Tim Penyidik KPK membekuk Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto yang buron delapan bulan, tak lepas dari peran Novel Baswedan.
Sosok Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memimpin penangkapan tersangka penyuap eks skretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
"Iya, saya salah satu kasatgas (Kepala Satuan Tugas) dalam tim tersebut," kata Novel ketika dikonfirmasi, Minggu (1/11/2020).
Beberapa hari lalu, tepatnya Kamis (29/10/2020) KPK berhasil mencokok Hiendra yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) di sebuah apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten.
Menurut Novel, keberhasilan penangkapan Hiendra yang kurang lebih delapan bulan buron tidak lepas dari kinerja keberhasilan bersama dalam tim. "Keberhasilan tersebut adalah keberhasilan bersama dalam tim," katanya.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, Kamis (29/10/2020), dalam keterangan persnya menjelaskan kronologi penangkapan Hiendra Soenjoto
"Pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020, penyidik KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan HS (Hiendra) yang datang ke salah satu apartemen di daerah BSD Tangerang Selatan, pada sekitar pukul 15.30 yang dihuni oleh temannya," katanya.
Lili menjelaskan, setelah mendapat informasi itu, penyidik KPK kemudian berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas keamanan untuk menunggu kesempatan menangkap Hiendra.
Kemudian, keesokan paginya, penyidik mendapati teman Hiendra hendak mengambil barang di mobilnya.
"Dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, Penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas sekuriti apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap HS yang berada di unit dimaksud," kata Lili.
Penyidik kemudian membawa Hiendra dan temannya ke kantor KPK. Tim juga membawa dua unit kendaraan yang diduga dilakukan Hiendra selama pelarian.
Selain itu, penyidik juga membawa alat komunikasi dan barang-barang pribadi milik Hiendra untuk diperiksa lebih lanjut.
Usai ditangkap, Hiendra langsung ditahan untuk 20 hari pertama sejak 29 Oktober 2020 sampai dengan 17 November 2020 di Rutan Cabang KPK di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Sementara itu, Deputi Penindakan KPK Karyoto menuturkan, selama delapan bulan berstatus buron, Hiendra bersembunyi di sejumlah tempat antara lain Surabaya, Jakarta, serta sejumlah kota kecil di Pulau Jawa.
Karyoto juga menyebut Hiendra mengganti nomor telepon seluler dan keberadaan Hiendra juga ditutupi-tutupi oleh pihak keluarga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelaku-novel-baswedan-ditangkap.jpg)