Berita OKU Timur
Bandar Narkoba di OKU Timur yang Dikenal Licin Ini Panik Lihat Petugas, Kepergok Buang Sabu-sabu!
Terduga bandar Narkotika jenis Sabu itu, berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres OKU Timur.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Pelarian CI (28), warga Desa Petanggang Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur Sumsel harus berakhir.
Terduga bandar Narkotika jenis Sabu itu, berhasil diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres OKU Timur.
Petugas awalnya mendapati laporan masyarakat tentang sepak terjang tersangka itu. Hingga akhirnya, petugas melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
"Saat hendak melakukan crosschek informasi, petugas mendapati tersangka tengah melintasi sebuah minimarket di Desa Purwodadi Kecamatan Belitang Mulya," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon , melalui Kasat Res Narkoba Iptu Regan Kusuma Wardani, Minggu (1/11/2020).
Curiga saat berpapasan dengan Tim Opsnal, CI pun langsung membuang bungkusan berisi Narkotika.
Beruntung, petugas melihat tingkah tersangka itu dan langsung mengamankan bungkusan yang ia buang.
Baca juga: Kenal di Facebook, Pria dari OKU Timur Ini Paksa Bocah 14 Tahun Berhubungan Intim di Rumah Kosong
Baca juga: Motto Kabupaten OKU Timur Sebiduk Sehaluan, Ternyata Artinya Ada Hubungan dengan Alat Transportasi
Baca juga: Anak Anggota DPRD OKU Timur Hilang Uang Rp 125 Juta di Mobil, Pelaku Terekam CCTV Saat Pecahkan Kaca
Saat diperiksa, bungkusan itu berisi satu paket Narkotika jenis Sabu seberat 4,50 gram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan interograsi, CI merupakan seorang bandar barang haram tersebut.
"Tersangka merupakan target kita yang dikenal licin saat bertransaksi," tambahnya.
Petugas pun memboyong tersangka berikut barang buktinya ke Mapolres OKU Timur. Ia diancam dengan pasal 114 ayat 1 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009.
"Untuk barang bukti yang dimaksud didapat dari mana, masih dalam proses pengembangan," jelasnya.