Serangan Teror Perancis
Perancis Tetapkan Status Darurat, Lockdown Berlaku Sebulan ke Depan
PERANCIS tetapkan “status darurat” pasca srangan teror Kamis (29/10) pagi di Kota Nice, menewaskan tiga orang, termasuk seorang perempuan.
Aparat pemerintah menyebut bahwa serangan ini merupakan aksi terorisme. Walikota Nice Christian Estrosi, mengatakan bahwa aksi ini merupakan serangan terorisme.
Aparat kepolisian Perancis telah meningkatkan pengamanan di seluruh tempat ibadah, untuk memastikan situasi aman. Menurut pejabat setempat, pelaku meneriakkan "Allahu Akbar" dalam aksinya, dan ucapan diulang-ulang setelah ia ditahan.
Menurut Estrosi, serangan itu menggambarkan sebagai aksi terorisme. Ia mengatakan di Twitter bahwa Estrosi mengatakan, salah satu korban meninggal adalah penjaga gereja. "Tersangka penyerang pisau ditembak polisi saat ditahan, dia dalam perjalanan ke rumah sakit, dia masih hidup," kata Estrosi.
Estrosi menyebut serangan di Nice ini mirip dengan yang dialami guru Samuel Paty (27).
Dari lokasi kejadian dilaporkan, polisi senjata otomatis telah memasang penjagaan keamanan di sekitar gereja, yang berada di Jl Jean Medecin di Nice, sebuah jalan protol di pusat perbelanjaan kota.
Rangkaian aksi terorisme meningkat dalam dua pekan terakhir, pasca-penerbitan ulang kartu Nabi Muhammad oleh majalah Charlie Hebdo, September lalu. Kartun ini, sebenarnya sudah terbit tahun 2015.
Ketika itu (tahun 2015), kantor majalah satir yang terbit di Paris ini, diserang sekelompok orang menggunakan senjata api. Dalam peristiwa itu, 12 orang staf redaksi Charlie Hebdo tewas.
Pasca penyerangan Samuel Paty, aksi protes berlangsung di Perancis. Peristiwa kekerasan lainnya terjadi beberapa hari kemudian, yakni insiden penusukan di bawah Menara Eiffel. Korban penusukan di dekat Menara Eiffel adalah perempuan berjilbab masing-masing berusia 19 dan 40 tahun.
Kedua wanita itu mengalami luka-luka lebih dari satu tusukan dan dirawat di rumah sakit. Kedua korban mengatakan, sebelum ditusuk, pelaku menyebut mereka "orang Arab kotor" dan berkata, "Ini bukan rumah kalian."
Apara hukum di Perancis memastikan, pelaku penyerangan di Menara Eiffel ini akan dijerat pasal berlapis, yakni penggunaan senjata, penyerangan bersama, dan penghinaan rasis.
Pekan lalu, Presiden Emmanuel Macron, telah mengeluarkan travel warning untuk warganya yang berada di Negara-negara berpenduduk mayoritas muslim. Ia khawatir, munculnya kemarahan umat muslim pasca-insiden kekerasan di Perancis.
Kekhawatiran munculnya kemarahan itu, terkait kartun Nabi Muhammad SAW, yang semakin meluas. Kekhawatiran itu muncul dengan banyak protes atas pernyataan Presiden Macron yang dinilai melecehkan Islam dan Nabi Muhammad.
Aksi unjukrasa anti-Presiden Macron, terjadi diberbagai Negara. Termasuk seruan boikot produk Perancis di sejumlah Negara-negara Islam di Timur Tengah. Dan seruan itu diikuti.
Bahkan situasi semakin memanas setelah majalah satir yang terbit di Perancis Charlie Hebd, untuk terbitan edisi 28 Oktober 2020, pada halamn muka memuat karikatur Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Turki menilai, karikatur cabul itu menunjukkan ekspresi selera rendah.
Unjukrasa juga terjadi di Bangladesh, ribuan pengunjuk rasa berkumpul ibu kota. Beberapa pengunjukrasa menginjak poster Presiden Macron.