news

Pamit ke Suami Jualan Kain, Ternyata Selingkuh dengan Teman SD di Hotel

Peristiwa pembunuhan wanita pedagang kain di hotel berawal dari hubungan perselingkuhan yang bermula dari acara reuni SD.

Editor: Wiedarto
KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Suasana Hotel Mahkota, Kecamatan Jati, Kudus, Jateng, Senin (26/10/2020). Berawal dari Reuni hingga Selingkuh, Wanita Pedagang Kain Dibunuh di Hotel 

SRIPOKU.COM, KUDUS - Seorang wanita pedagang kain di Kudus, Jawa Tengah dibunuh di hotel. Korban pembunuhan Hotel Mahkota Kudus bernama Listifah.

Peristiwa pembunuhan wanita pedagang kain di hotel berawal dari hubungan perselingkuhan yang bermula dari acara reuni SD.

Pelaku yang membunuh Listifah adalah selingkuhannya.

Polres Kudus berhasil mengungkap kasus pembunuhan pedagang kain bernama Listifah (38) dalam waktu hitungan jam.

Listifah (38), warga Desa Megawon, Kecamatan Pati, ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Mahkota, Kecamatan Pati, Senin (26/10/2020).

Polisi menduga Listifah adalah korban pembunuhan.

Pasalnya, di tubuh korban ditemukan ada tanda-tanda kekerasan.

Baca juga: Wanita Pegawai Kafe Dibunuh Selingkuhan Gara-gara Ancam Lapor Keluarga

Baca juga: Sambil Gendong Anak, Suami Labrak Istri Sedang Berduaan dengan Selingkuhan di Kamar Kos

Dalam waktu tujuh jam, tim Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pembunuhan yakni Kiswanto Hariyono (39) yang sudah berkeluarga.

Pelaku Kiswanto mengaku berselingkuh dengan Listifah dan sudah beberapa kali melakukan hubungan intim.

Termasuk berhubungan intim di kamar Hotel Mahkota, sebelum keduanya cekcok dan berujung pembunuhan.

Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan Listifah:

1. Sempat Dilaporkan hilang oleh suami

Kapolsek Jati AKP Bambang Sutaryo mengatakan, sebelum ditemukan tewas pada Senin, sehari sebelumnya, pada Minggu (25/10/2020) sekitar pukul 08.00 WIB, korban sempat berpamitan kepada suaminya, Winarto untuk berjualan.

Korban biasa berjualan pakaian keliling dengan mengendarai sepeda motor.

Karena tak kunjung pulang dan hilang komunikasi, sang suaminya pun melapor ke polisi.

Namun, dalam perkembangannya, istrinya ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota nomor 105.

"Sebelumnya suaminya melapor jika istrinya belum pulang.

Setelah kami identifikasi ternyata mayat perempuan di kamar Hotel Mahkota adalah istrinya," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel.

Dalam surat keterangan orang hilang (SKOH), nomor SKOH/04/X/2020/JATENG/RES.KUDUS/SEKJATI‎ diketahui Winarto melaporkan istrinya telah meninggalkan rumah sejak pukul 08.00, Minggu (25/10/2020).

Winarto menyampaikan kepada pihak kepolisian jika istrinya berpamitan untuk berdagang pakaian.

Rutin setiap hari Minggu, istrinya berjualan pakaian berkeliling ‎di dua desa yakni Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati dan Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.‎

2. Kronologi ditemukannya jasad korban

Diceritakan Bambang, penemuan jasad korban berawal dari kecurigaan pihak hotel karena tidak ada respons dari penghuni kamar 105 setelah memasuki persiapan check out.

Setelah lewat waktunya, petugas hotel kemudian mengetuk pintu kamarnya.

Namun juga tidak direspons. Kemudian, pihak hotel menghubungi Mapolsek Jati untuk memastikan keadaan korban.

"Kepolisian datang dan membuka pintu kamar hotel menggunakan kunci cadangan.

Saat itu korban ditemukan sudah tak bernyawa," ungkapnya.

3. Kamar dipesan pria mabuk

Kata Bambang, berdasarkan keterangan petugas hotel, kamar tersebut dipesan seorang tamu laki-laki, pada Minggu sore.

Lelaki itu datang dengan mengendarai sepeda motor matic dan dalam keadaan mabuk.

Saat petugas resepsionis hotel meminta identitas dirinya, pria itu mengatakan jika ia sudah terbiasa menginap di hotel tersebut, sehingga tidak meninggalkan KTP.

Setelah check in, Minggu sekitar pukul 20.30 WIB, laki-laki yang memesan kamar tersebut keluar.

"Laki-laki ini datang dulu, selanjutnya korban datang menemui. Malam harinya lelaki itu keluar," ujarnya.

4. Korban diduga dibunuh

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kata Bambang, ditemukan unsur penganiayaan fisik pada korban.

Sementara, hasil dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, barang milik korban seperti perhiasan, sepeda motor dan barang berharga lainnya tidak ada yang hilang.

"Diduga korban pembunuhan.

Ada tanda-tanda kekerasan pada korban.

Di antaranya luka memar pada leher korban, tangan dan punggung.

Kemudian ada darah dari mulut dan hidung," jelasnya.

5. Pelaku ditangkap

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuh Listifah, pedagang pakaian yang ditemukan tewas di kamar Hotel Mahkota.

Pelaku ditangkap kurang dari tujuh jam ditemukannya jasad korban.

Pelaku diketahui berinisial Kiswanto Hariyono (KH) (39), warga Kabupaten kudus.

"Iya benar. Alhamdulillah pelaku semalam sudah tertangkap. Kami amankan di wilayah Mlati Kidul Kudus sekitar pukul 20.00 malam," ujar Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma kepada Kompas.com melalui ponsel, Selasa (27/10/2020) pagi.

"Pelaku laki-laki berinisial K warga Kudus. Usia sekitar 39 tahun. Untuk jelasnya nanti kami informasikan," kata Aditya.

Melansir tribun jateng, Kiswanto Hariyono (40) warga Desa Loram, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, tersebut merupakan mantan teman korban saat duduk di sekolah dasar (SD).

Namun kedekatan tersebut terjalin kembali sekitar tiga bulan yang lalu saat ada kegiatan reuni sekolahnya.

6. Motif Pembunuhan

Terbaru tersangka pembunuhan Listifah, Kiswanto mengakui mempunyai hubungan asmara terlarang dengan dengan korban.

"Pelaku mengakui ada hubungan dengan korban kemudian mereka janjian bertemu di hotel‎.

Setelah mereka berhubungan badan satu kali, pelaku meminta putus," kata Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma, di sela-sela konferensi pers, Selasa (27/10/2020).

Menurutnya, pelaku beralasan tidak bisa melanjutkan hubungan tersebut karena sudah ketahuan istrinya.

Sehingga dia meminta untuk menyudahi hubungan gelap tersebut karena masing-masing sudah berkeluarga.

Namun korban tetap bersikeras untuk bisa tetap menjalin hubungan asmara tersebut hingga membuat perselisihan.

"‎Pelaku akhirnya mencekik korban sampai tidak bisa bernafas dan meninggal dunia," jelas dia.

Dia menyampaikan, pihaknya tidak membutuhkan waktu lama untuk membekuk pelaku yang ‎diamankan di sebuah rumah Jalan Melati Kudus.

"Pelaku mengakui yang membunuh korbannya," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, pelaku akan dijerat pasal 338 KUHPidana karena sengaja merampas nyawa orang lain.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," ujar dia. (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pedagang Pakaian Ditemukan Tewas di Kamar Hotel, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap" dan dari Tribunjateng.com dengan judul Ingin Sudahi Hubungan Gelap, Pelaku Tega Membunuh Listi‎fah di Hotel

 

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Berawal dari Reuni hingga Selingkuh, Wanita Pedagang Kain Dibunuh di Hotel, https://lampung.tribunnews.com/2020/10/29/berawal-dari-reuni-hingga-selingkuh-wanita-pedagang-kain-dibunuh-di-hotel?page=4.

Editor: Heribertus Sulis

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved