Berita OKU Timur

Mondar-mandir di Depan Rumah Ternyata 2 Pria Ini Curi Motor, Aksinya Ketahuan Langsung Dimassa Warga

Keduanya warga Desa Muncak Kabau Kecamatan PB Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) ini dihajar massa,

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/IST
Salah satu tersangka yang dihajar massa, lantaran kepergok mencuri motor milik Warga Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Nasib apes dialami oleh Rahmad (18) dan Nopran (24).

Keduanya warga Desa Muncak Kabau Kecamatan PB Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel) ini dihajar massa, saat terpergok mencuri motor RX King di Desa Tulus Ayu, Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya korban bernama Jaka (28) memarkirkan motor di depan rumahnya.

Seorang saksi berinisial RH, curiga melihat dua orang mencurigakan mondar mandir di depan rumah.

"Kemudian satu orang tersangka mengeluarkan sepeda motor korban dengan cara didorong, sejauh kurang lebih 8 meter dari tempat parkir di teras rumah," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasubbag Humas AKP Hamdan Mahyuddin, Kamis (29/10/2020).

Sontak, saksi pun berteriak maling beberapa kali.

Masyarakat sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengepung tersangka, yang langsung meninggalkan motor itu saat diteriaki tersebut.

"Mereka sempat melarikan diri, namun dapat dikejar oleh warga sekitar dan tertangkap," tambahnya.

Kedua tersangka pun menjadi bulan-bulanan warga yang kesal melihat tingkah mereka tersebut.

Beruntung, petugas dari Polsek Madang I langsung datang dan mengamankan mereka.

"Kami membawa mereka ke rumah sakit, untuk kemudian diamankan ke Mapolsek," katanya.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polsek Madang I berikut barang bukti berupa sebilah badik, dan motor CB150R yang digunakan keduanya untuk beraksi.

Mereka terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Saat ini masih kita periksa untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved