Awal November BLT Gaji Gelombang 2 Disalurkan, Gini Syaratnya Hingga Cara Mengeceknya

pembayaran termin II ( pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan) dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Tria Agustina
Cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 

SRIPOKU.COM -- Setelah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Gelombang 1 selesai disalurkan, kini tiba gelombang 2 yang rencananya akan diberikan pada awal November mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan keterangan yang diberikan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Rabu (28/10/2020).

"Kami targetkan pembayaran termin II ( pencairan subsidi gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan) dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Ida.

Sebelumnya pemerintah sudah menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja sebagai penerima subsidi.

Untuk program bantuan subsidi upah (BSU) dengan alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 37,7 triliun.

Per Oktober 2020, penyaluran subsidi gaji termin I telah mencapai 12.166.471 atau 98,09 persen, sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Bila dirinci, berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 19 Oktober 2020, penyaluran bantuan upah tahap 1 mencapai 99,43 persen atau 2.485.687.

Sedangkan tahap II 99,39 persen atau mencapai 2.981.531.

Selanjutnya, tahap II penyaluran program subsidi gaji ini mencapai 99,32 persen atau 3.476.120.

Untuk tahap IV penyaluran subsidi capai 2.620.665 atau 94,09 persen.

Terakhir, tahap V sudah disalurkan ke 602.468 orang atau 97,39 persen.

"Alhamdulillah kita sudah tersalur 98 persen atau sudah tersalur sebanyak 12,1 juta," kata Ida menjabarkan.

Sementara sisanya, ada beberapa pekerja yang tidak lolos dalam proses validasi dan verifikasi.

Pemicunya terutama terkait dengan nomor rekening bank yang bermasalah.

"Berarti yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150.000-an itu karena ada kekurangan. Misalnya rekeningnya tidak valid kemudian NIK-nya (Nomor Induk Karyawan) kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan," ungkap dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved