Kantor Pemprov Sumsel Akan Dipindah ke Keramasan Kertapati, Pengamat Kebijakan Publik: Sudah Tepat

Mengenai pemindahan kantor Pemprov Sumsel ini, seorang pengamat kebijakan publik di Sumsel Prof Abdullah Idi menilai kebijakan yang tepat.

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Refly Permana
Dokumen Sripoku.com
Lokasi pembangunan kawasan kantor pemerintahan terpadu baru di Kawasan Musi II Kelurahaan Keramasan Kota Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan pindah ke Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Saat ini, sejumlah tahapan pembangunanan sudah mulai dilakukan, salah satuya penimbunan di lokasi yang dijadikan cikal bakal tempat kantor Pemprov Sumsel yang baru.

Mengenai pemindahan kantor Pemprov Sumsel ini, seorang pengamat kebijakan publik di Sumsel Prof Abdullah Idi menilai kebijakan yang tepat.

Dengan adanya pemindahan pusat perkantoran di daerah pinggiran Palembang, bakal membuat pembangunan menjadi lebih merata.

Baca juga: Pistol Macet, 2 Peluru Kenai Perut Aiptu Robin: Ini Kronologi Polisi yang Ditembak Mantan Brimob

Diakuinya, untuk jangaka pendek untuk kebijakan tersebut bakal menemui sedikit hambatan terutama dalam segi pelayanan masyarakat.

Lokasi yang cukup jauh dibandingkan kantor lama, bakal membuat pelayanan kurang efektif dan fasilitas belum terealisasi dengan baik.

"Dilihat dari sisi positifnya tentu untuk pengembangan perkotaan, mengurangi kemacetan dan pemanfaatan lahan kosong," ujarnya, Selasa (27/10/2020).

Menurut Abdullah Idi, meski kantor pemerintahan yang baru bakal berlokasi cukup jauh, tentu pihak terkait telah melakukan uji kelayakan dengan kebijakan tersebut.

Mulai dari sisi wilayah, intensitas pelayanan hingga sudah overloadnya kantor pemerintahan yang lama.

Baca juga: Tinggalkan Ojak dan Anaknya, Ini Pekerjaan Baru Tika Bravani Pemeran Denok di Tukang Ojek Pengkolan

Selain itu, perpindahan kantor pemrintah ini juga bakal berdampak positif bagi masyarakat sekitar.

Roda perekonomian di kawasan sekitar akan menjadi lebih baik dan akan banyak pembangunan lainnya bakal menyusul.

Beberapa alat berat tengah melakukan penimbunan tanah di lahan Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terpadu direncanakan bakal dipindahkan ke Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang,  Selasa (27/10/2020).
Beberapa alat berat tengah melakukan penimbunan tanah di lahan Kantor Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terpadu direncanakan bakal dipindahkan ke Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Selasa (27/10/2020). (SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA)

"Saya meyakini sudah ada kajian kelayakan dari berbagai sisi tentang kebijakan ini. Kalau jangka pendek tentu akan membuat pelayanan kurang efektif," tegas Abdullah Idi.

Terkait kantor pemerintahan yang lama bakal dialihkan menjadi cagar budaya, Abdullah Idi mengaku cukup sependapat dengan kebijakan tersebut.

Baca juga: Ferry Rotinsulu Minta 4 Kiper Sriwijaya FC Tetap Latihan Aktif Mandiri Selama Libur

Namun, lebih baik lagi kantor Pemprov Sumsel lama bisa dijadikan museum pemerintahan yang bisa dijadikan ikon baru pariwisata di Bumi Sriwijaya.

"Di museum pemerintahan itu bisa juga ditampilkan berbagai prestasi gubernur lama sampai sekarang.

Termasuk berbagai event internasional yang pernah digelar," ungkapnya.

Warga Berharap Ganti Rugi yang Sesuai

Rohim (60), warga Keramasan, Kertapati, Palembang, hanya bisa tertunduk lesu melihat lahan sawah miliknya yang ditimbun dalam pembangunan cikal bakal kantor baru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Sambil duduk di sebuah jembatan kayu, ia hanya bisa meratap lahan sawah dan ratusan pohon pisang miliknya kini telah tertimbun oleh tanah.

Selain itu, ia pun tak bisa berbuat banyak, lantaran lahan tersebut memang milik Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Pohon pisang ada seratus, sawah yang masih hijau juga ditimbun sebelum kami panen," ujarnya dengan nada berat, Rabu (12/10/2020).

Baca juga: Kakek Usia 71 Tahun Nekat Nikahi Gadis 17 Tahun, Terpaut Usia 54 Tahun Tak Halangi Cinta Keduanya!

Tak hanya padi dan pohon pisang, rumah kayu miliknya yang telah ditempati selama 10 tahun lebih juga terpaksa ikut tergusur.

Seorang warga tampak tengah meratapi rumah miliknya yang telah rata dengan tanah di lokasi pembangunan kantor baru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (21/10/2020).
Seorang warga tampak tengah meratapi rumah miliknya yang telah rata dengan tanah di lokasi pembangunan kantor baru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (21/10/2020). (sripoku.com/odi)

Dari semua hasil pertanian dan penggusuran rumah, pria renta ini hanya dibayarkan Rp 2 juta dipotong Rp 100 ribu, sehingga hanya menerima Rp 1,9 juta.

Dengan kondisi saat ini ia pun mengaku bingung hendak pindah kemana, sebab uang yang didapatkan dari hasil ganti rugi tidak dapat digunakan untuk membangun rumah.

Baca juga: Mulai Saat Ini Masa Berlaku Perpanjangan SIM tidak Ikuti Tanggal Lahir Lagi tapi Tanggal Percetakan

"Saya sudah hampir setengah gila memikirkan mau pindah kemana. Semoga pak gubernur memberi bantuan kepada kami mohon toleransinya," harapnya.

Nur, warga lainnya yang terdampak dari penggusuran di lahan pembangunan Kantor Baru Pemprov Sumsel mengaku sangat sedih lantaran padi yang telah ia susah payah tanam dan akan memasuki masa panen pada bulan Oktober ini terpaksa harus tertimbun tanah.

"Sedih sekali sebelum panen sawah kami sudah digusur. Padahal mengurus padi ini kami sampai rela capek dan tidak makan, tapi sebelum panen sudah digusur," ungkap wanita tua ini.

Baca juga: Pasangan Ini LDR 4 Tahun di Dunia Maya Indonesia VS Singapura, Pertama Kali Ketemu Langsung Lamaran!

Dijelaskannya, di atas lahan pemerintah tersebut ia tinggal bersama anaknya yang juga telah membangun rumah tak jauh dari rumahnya.

Dalam proses ganti rugi Nur hanya mendapatkan Rp 1,8 juta, sementara kedua anaknya mendapatkan ganti rugi Rp 900 ribu.

"Uang ganti rugi itu dihitung secara total rumah dan sawah. Saya mohon pemerintah peduli nasib kami, kalau bisa ditambah biar kami bisa cari rumah," kata Nur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Sumsel, Basyaruddin, menjelaskan selama ini lahan kantor Pemprov tersebut dijadikan warga setempat untuk menumpang bersawah.

Baca juga: Terima Penghargaan dari Indomaret, Kapolres Banyuasin AKBP Danny: Tolong Pengamanannya Diperketat

Nantinya, di lahan seluas 40 hektare tersebut akan dijadikan kantor terpadu baru.

Di dalamnya ada kantor Gubernur Sumsel dan seluruh OPD di Pemprov Sumsel. Proyek ini ditarget rampung 2023 yang diawali pembangunan kantor Gubernur Sumsel dan ditarget selesai akhir tahun depan.

"Sekarang pekerjaan kita baru melakukan penimbunan rawa.

Target awal kantor gubernur dulu, kita percepat pembangunannya, setelah itu baru kantor semua dinas,"
jelasnya.

Jika sudah rampung dan dapat difungsikan, aktivitas pegawai di kantor gubernur akan dipindahkan ke tempat baru.

Sementara kantor gubernur lama rencananya dijadikan kawasan perekonomian baru.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved