Kadisdik Kota Palembang Minta Para Guru dan Siswa tidak 'Keluyuran' ke Mal Selama Libur Panjang
Libur panjang dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah bertepatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW, berlangsung mulai 28 Oktober hingga 30-10-2020
Editor:
Sudarwan
Menurut Aris, penyiagaan personil ini untuk mengantisipasi penularan Covid-19 akibat aktivitas masyarakat di libur panjang tersebut. Apalagi, saat ini sudah ada Pergub mengenai protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan ini sangat penting, karena angka kasus Covid-19 di Sumsel terus bertambah. Kami berharap masyarakat bisa bekerja sama untuk menekan penambahan angka penularan dengan patuh protokol kesehatan,” ujarnya. (Srie Riega/Jati Purwanti)
Berita Terkait