Diintip Saat Mandi & Dirudapaksa Kakak Ipar, Siswi SMA Ini Mau Bunuh Diri, Pasang Status Sedih di FB
Dari sinilah nasfu bejat pelaku bangkit dan kemudian memperkosa korban yang saat ini berstatus sebagai siswi SMA.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terungkap sudah rahasia status sedih siswi SMA yang kerap mengunggah status sedih di aku facebooknya.
Siswa SMA yang belakangan diketahui berinisial N (18) ini, ternyata telah dirudapaksa oleh kakak iparnya alias suami dari kakaknya sendiri.
Pelaku memang tidak memiliki empati sama sekali dengan N yang merupakan siswa SMA tersebut.
Sebab, berdasarkan keterangan saksi dan kronologi dari pihak kepolisian, pelaku bahkan mengincar korban sejak masih duduk ke kelas V SD.
Makin besar, aksi pelaku yang tak lain Kakak Ipar korban alias suami dari kakaknya ini, makin menjadi.
Kakak ipar korban yang tak lain dari siswi SMA ini, pelaku kerap mengintip korban mandi.
Dari sinilah nafsu bejat pelaku bangkit dan kemudian memperkosa korban yang saat ini berstatus sebagai siswi SMA.
Kejadian inilah yang membuat korban sedih, ketakutan dan trauma bahkan sempat hendak bunuh diri.
Keterangan Pihak Kepolisian
Kasus ini terungkap setelah pihak korban melapor ke pihak kepolisian.
Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, korban siswi SMA ini, sering murung, sedih, dan curhat di media sosial.
Seperti diketahui bahwa, pelaku berinisial BH (35) adalah seorang sopir yang beralamat di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.
Sedangkan korban berinisial NM (18) seorang pelajar SMA, yang tinggal serumah dengan pelaku.
Pelaku diamankan pihak kepolisian setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Maka itulah, pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/571/B/X/2020/RESTA SPKT UNIT I, tanggal 23 Oktober 2020.
"Pelaku diduga sudah sering melakukan aksinya dan terungkapnya setelah korban sering curhat di media sosial," kata Rico, Senin (26/10/2020).
Kronologis
Menurut Kasat, siswi SMA ini, sering membuat status sedih di media sosial Facebook.
"Selain itu korban juga ingin bunuh diri, sehingga pihak keluarga bertanya ada masalah apa," katanya.
Setelah itu, terungkap kalau korban menjadi korban tindak pidana asusila oleh suami kakaknya.
Selanjutnya pelaku dilaporkan oleh adik kandung ibu korban ke polisi dan pelaku diamankan pada Jumat tanggal 23 Oktober 2020.
Setelah itu dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi," kata Rico.
Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, penyidik yakin telah terjadi tindak pidana persetubuhan.
Selanjutnya, perkara ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Lalu korban dibawa ke ruangan Unit PPA Sat Reskrim Resta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Kerap Diintip Pelaku saat Mandi
Menurut Rico Fernanda mengatakan, peristiwa terjadi pada malam bulan Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamar dan pelaku masuk secara diam-diam," katanya.
Ia menjelaskan, pelaku membuka celana korban, terus menutup mulut korban.
"Pelaku meraba-raba alat vital korban, selanjutnya menyetubuhi korban," katanya.
Sebelum kejadian tersebut, pelaku telah sering mengintip korban mandi dan meraba alat vital korban setiap kali ada kesempatan di rumah.
"Hal itu dilakukan semenjak korban duduk di kelas V SD sampai korban duduk di Kelas II SMA," katanya.
==