Diantar Ayah, Oknum Mahasiswa Pengrusak Mobil Polda Sumsel Menyerahkan Diri, Injak & Tendang Rotator
"Iya, saya anarkis. Duduk di atas mobil (Pam Obvit Polda Sumsel) dan menendang rotator sebanyak satu kali," ujarnya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswa semester 1 di salah satu universitas swasta Palembang, kini harus menghadapi proses hukum atas tindak pengrusakan yang sudah dilakukannya.
Mahasiswa jurusan hukum itu, memilih untuk menyerahkan diri setelah dinyatakan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) akibat ulahnya yang ikut merusak mobil dinas Pam Obvit Polda Sumsel pada demo berujung ricuh di depan gedung DPRD, Kamis (8/10/2020) lalu.
Dihadapan petugas, HM mengaku sangat menyesal atas tindak pengrusakan yang sudah dilakukannya.
Baca juga: Profil Irene Red Velvet, Idol K-Pop yang Tersandung Kontroversi Perilaku Buruk, Miliki Sifat Keibuan
"Iya, saya anarkis. Duduk di atas mobil (Pam Obvit Polda Sumsel) dan menendang rotator sebanyak satu kali," ujarnya, Sabtu (24/10/2020).
Setelah kejadian itu, mahasiswa ini menyadari dirinya diburu oleh aparat kepolisian.
Selama beberapa hari, warga Kelurahan 3 Ilir tersebut bersembunyi di rumah temannya untuk menghindari kejaran petugas.
"Saya merasa bersalah dan akhirnya menyerahkan diri," ujarnya.
Baca juga: Kontraktor Sukses Ini Peristri 120 Gadis Muda Cantik di Setiap Pindah Kota, Maunya yang Usia 20-an
Atas perbuatannya, oknum mahasiswa ini terancam dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, tersangka memilih untuk menyerahkan diri ke Jatanras Polda Sumsel dengan diantar langsung oleh ayahnya.
Setibanya di markas Jatanras Polda Sumsel, tersangka terlihat lebih banyak diam seraya terus menundukkan kepala.
"Saat kericuhan terjadi, tersangka ini diduga naik keatas mobil sambil meloncat-loncat merusak dan menendang rotator mobil dinas Pam Obvit Polda Sumsel yang diparkir dekat lokasi demo," ujar Kasubdit III Kompol Suryadi, Sabtu (24/10/2020).
Baca juga: Berulang Kali Sebar Kebencian dan Bikin Marah Warga NU, Ustaz Gus Nur Ditangkap Tengah Malam
Total, saat ini sudah ada sembilan mahasiswa yang diamankan terkait aksi pengrusakan itu.
Mereka berasal dari universitas yang berbeda-beda di sejumlah wilayah Sumsel.
"Artinya masih ada 14 orang lagi yang masih DPO. Maka untuk itu, kami imbau mereka agar segera menyerahkan diri karena cepat atau lambat pasti akan ditangkap juga.
Identitas seluruhnya sudah kami ketahui," ujar Suryadi.