Curi 5 Pot Tanaman Hias, Pria Berambut Pirang di Linggau Kepergok Bawa 4 Pot Ragam Jenis Aglonema
Caltea Kipas Dewa, kembang Aglonema Lipstic, kembang Kalatea Sentosa, kembang Aglonema widuri, dan kembang Aglonema Lulaiwan.
Jeri (35 tahun) warga Jl.Patimura RT 09 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I.
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang pria yang tinggal di Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau kepergok mencuri tanaman hias seorang warga di Kelurahan Keputraan, Kamis (22/10/2020) malam.
Oleh pemilik tanaman hias tersebut, pria 35 tahun ini diantar ke kantor polisi.
Hingga kini, pria berambut semi pirang itu masih ditahan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: 2 Tahun Berlalu, Begini Kabar Bule Cantik yang Dinikahi Pria Asal Magelang, Tiba-tiba Ungkap Hal ini
Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Luhut Situ Morang, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Faisal, mengatakan tersangka masuk ke dalam teras rumah milik korban dan mengambil tanaman hias sebanyak lima pot dengan berbagai macam jenis.
"Namun, saat tengah mencuri kepergok pemilik rumah dan langsung berteriak mintak pertolongan warga, bersama warga sekitar tersangka berhasil ditangkap," ujarnya.
Setelah ditangkap, warga melapor dan anggota langsung Unit Reskrim mendatangi TKP dan tersangka diamankan di Polsek Lubuklinggau Barat.
"Setelah dilakukan introgasi, tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian di rumah warga lai," ungkapnya.
Baca juga: Diantar Ayah, Oknum Mahasiswa Pengrusak Mobil Polda Sumsel Menyerahkan Diri, Injak & Tendang Rotator
Selain mengamankan tersangka, turut pula diamankan barang bukti kembang Caltea Kipas Dewa, kembang Aglonema Lipstic, kembang Kalatea Sentosa, kembang Aglonema widuri, dan kembang Aglonema Lulaiwan.