Bonceng Anak yang Masih Kecil, IRT Ini Dijambret di Jakabaring Palembang, Pelaku Sayat Tas Selempang
Perempuan berusia 29 tahun itu lalu kehilangan satu unit handphone dan uang Rp 600 ribu yang disimpan di dalam tasnya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Niat pergi belanja ke OPI Mall, seorang ibu rumah tangga di Palembang menjadi korban jambret.
Perempuan berusia 29 tahun itu lalu kehilangan satu unit handphone dan uang Rp 600 ribu yang disimpan di dalam tasnya.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gub. H. Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (24/10/2020) pukul 15.00 WIB.
Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Penceramah Gus Nur Pada Tengah Malam, Hanya Pasal Komentar di YouTube
"Awalnya saya sedang menaiki motor bersama anak saya yang masih kecil, tiba-tiba saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kami dipepet dua orang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor," ujar warga Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, Sabtu (24/10/2020).
Lanjut korban menuturkan, ada motor memepet dan yang duduk di belakang langsung menarik tas selempangnya.
"Kedua pelaku langsung memepet motor saya, dan seorang pelaku yang duduk di belakang langsung menarik tali tas selempang saya dan memotongnya menggunakan senjata tajam," katanya.
Korban yang kaget langsung berteriak.
Baca juga: Cerita Mahasiswi Unsri, Febi Sejak Kecil Pergi Sekolah Menggunakan Perahu di Sungai Ogan Palembang
"Saya langsung berteriak meminta tolong, namun karena lokasi yang tidak begitu ramai dan kedua pelaku yang tanpas gas dengan begitu cepat sehingga saya tidak bisa mengejarnya lagi," bebernya.
Tidak terima tasnya di jambret orang tidak dikenal lantas korban memutuskan membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Baca juga: Sejarah Terbentuknya Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, 4 Warga Tewas & Polsek Dibakar
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan pencurian dengan pemberatan yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.