Tambang Batubara Longsor

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tinjau Lokasi Tambang Liar di Muaraenim yang Tewaskan 11 Orang

Permasalahan tambang batubara ilegal (ilegal mining) harus diselesaikan dari hulu ke hilir dan tingkat atas.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Refly Permana
sripoku.com/ardani
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ir H Alex Noerdin (kiri) pada saat meninjau lokasi tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Kamis (22/10/2020). 

SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Permasalahan tambang batubara ilegal (ilegal mining) harus diselesaikan dari hulu ke hilir dan tingkat atas.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ir H Alex Noerdin, pada saat meninjau lokasi tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Kamis (22/10/2020).

Menurut Alex Noerdin, permasalahan ini tidak akan selesai jika tidak diselesaikan secara bersama-sama yakni Pemkab Muaraenim fungsi pengawasan amdalnya.

Baca juga: Bukan Buat Diminum, Ini Manfaat Susu Jahe untuk Menghilangkan Uban di Rambut, Dijamin Ampuh!

Lalu, Pemprov Sumsel jika ia lintas kabupaten atau kota. Bahkan, mantan Gubernur Sumsel dua periode ini mengatakan dulu di Pemprov Sumsel ada tim penanggulangan tambang ilegal, tapi sayang itu tidak jalan.

Kemudian, pemerintah pusat yakni inspektur tambang dari ESDM dan itu tidak jalan.

Alasan ingin hidup dan mencari makan, lanjut Alex, silahkan saja, namun ada syaratnya yang harus diikuti sehingga tidak menyengsarakan orang lain dan merusak lingkungan.

Jangan dengan alasan ingin hidup sehingga tambang illegal tersebut diizinkan.

Baca juga: Rutan Polrestabes Palembang Penuh, Cewek yang Gelapkan Uang Belasan Juta PT Duta Jadi Tahanan Kota

"Tambang ilegal batubara ini, hanya ada di Muaraenim. Akibat tidak berjalannya fungsi pengawasan. Untuk menyelesaikan permasalahannya saya akan membawa dan membahasnya pada tingkat atas, karena menyangkut banyak pihak," tegas Alex.

Selain itu, sambung Alex, juga dilakukan penertiban penadahnya atau pembelinya di Lampung dan Jawa Barat, siapa yang mengangkutnya, mengapa Angkutan Sungai Dan Penyeberangan (ASDP) membiarkan truk-truk yang mengangkut batubara ilegal naik kapal fery.

Dan ini harus dibenahi secara keseluruhan tidak bisa sepotong-sepotong.

"Aku datang ke sini (lokasi tambang) adalah untuk menyelesaikan permasalahan ini," pungkas Alex.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved