Soal Kantor Baru Gubernur di Keramasan Palembang, DPRD Sumsel: Belum Ada Pembicaraan Pemindahan

"Jadi, kita tunggu saja saatnya nanti pembahasan pra anggaran di komisi IV DPRD Sumsel, apakah kontrak regular atau jamak,"

Editor: Refly Permana
sripoku.com/odi
Seorang warga tampak tengah meratapi rumah miliknya yang telah rata dengan tanah di lokasi pembangunan kantor baru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan Kecamatan Kertapati Palembang, Rabu (21/10/2020). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - DPRD provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan rencana Pemprov Sumsel membangun pusat perkantoran Pemprov Sumsel dan OPD di kawasan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang belum ada pembicaraannya selama ini.

Menurut Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, MF Ridho, pihak eksekutif selama ini baru melakukan penimbunan lahan saja, dan belum pada pembangunannya, apalagi untuk memindahkan kantor Gubernur Sumsel.

"Untuk rencana pemindahan belum ada pembicaraan atau penyampaian kepada dewan, karena menurut saya lokasi tersebut belum dimulai pembangunan fisiknya, baru pemantapan lahan tahun 2020 ini," kata Ridho, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Ada Daerah Langka Pupuk Subsidi, PT Pusri Akui Sudah Ajukan Minta Tambah Alokasi ke Pusat

Diungkapkan Ridho, pada penimbunan lahan puluhan hektar tersebut, Pemprov Sumsel telah menganggarkan anggaran sebesar Rp 150 miliar.

"Anggaran itu sudah dialokasikan di anggaran APBD induk 2020 Sumsel," jelasnya.

Disinggung soal anggaran pembangunan fisik nanti, DPRD Sumsel khususnya komisi IV masih menunggu pengajuan dari pihak eksekutif untuk dibahas dikemudian hari.

Apakah akan menggunakan tahun jamak atau sebagainya, karena akan membutuhkan anggaran yang tidak kecil.

"Jadi, kita tunggu saja saatnya nanti pembahasan pra anggaran di komisi IV DPRD Sumsel, apakah kontrak regular atau jamak," tuturnya.

Baca juga: Enam Pegawai PT KAI di Tanjungenim Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri

Politisi Demokrat ini sendiri belum mengetahui jika nantinya pembangunan infastruktur itu nantinya selesai, maka kantor Gubernur dan Wagub serta OPD lainnya dijadikan satu kompleks, dan yang lama akan ditinggal.

"Gedung kantor Pemprov dan gedung OPD- OPD Sumsel, jelas harus direncanakan secara matang penggunaannya.

Jika nanti kantor pemerintahan Sumsel menempati yang baru, tentu kami berharap Pemprov dapat berkomunikasi dengan DPRD Sumsel untuk pemanfaatan selanjutnya," tukas Ridho.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel berencana menyulap sawah rawa sekitar 40 hektare, menjadi kantor terpadu baru yang di dalamnya juga termasuk kantor Gubernur Sumsel.

Baca juga: Mengemban Tugas Ini, Herman Deru Lepas Tim Ekspedisi Sumpah Pemuda ke Bukit Serelo

Lahan tersebut berlokasi di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Kondisinya rawa dan selama ini dijadikan warga setempat menumpang bersawah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Sumsel Basyaruddin menyatakan, proyek itu ditarget rampung 2023 yang diawali pembangunan kantor Gubernur Sumsel dan ditarget selesai akhir tahun depan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved