Bunuh Istri Sedang Hamil Muda, Ekspresi tak Terduga dari Suami Saat Dituntut Penjara Seumur Hidup
Jaksa Penuntut Umum, Benny Surbakti membacakan tuntutan terdakwa pembunuhan berencana yang ditanggung oleh Ramona
SRIPOKU.COM -- Jaksa Penuntut Umum, Benny Surbakti membacakan tuntutan terdakwa pembunuhan berencana yang ditanggung oleh Ramona Sembiring dengan pidana seumur hidup.
Tuntutan ini dibacakan Benny dalam sidang yang digelar secara virtual di hadapan Ketua Majelis Hakim Dedy didampingi Anggota Aida Harahap dan Tri Syahriawani.
"Kepada majelis yang mengadili perkara ini, menuntut terdakwa dengan pidana seumur hidup dan terdakwa tetap ditahan," kata Benny Surbakti, seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (20/10/2020)
Terdakwa Ramona Sembiring harus memakai fasilitas sidang online di Lapas Binjai ketika menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan istrinya.
Pria berperawakan sawo matang ini terlihat santai saat mendengar tuntutan hukumannya, Senin (19/10/2020).
Wajahnya pun terlihat datar menjalani sidang tuntutan tersebut.
Benny juga menjelaskan bahwa sejak awal persidangan Ramona selalu berbelit-belit setiap memberikan keterangan.
Ramona juga dinilai cenderung menunjukan sikap kurang berterus terang dan jujur saat memberi keterangan.
"Selama sidang terdakwa selalu berbelit-belit dan tidak terus terang. Dan terdakwa juga sedang menjalani hukuman perkara lain," jelasnya.
Mendengar tuntutan JPU, Ramona menerima dan santai. Pun demikian majelis hakim tetap memberi hak pembelaan kepada terdakwa.
"Kamu terima? Kamu juga masih punya hak pembelaan.
Baik, sidang ditunda sampai Rabu (21/10) dengan agenda nota pembelaan terdakwa yang dibacakan penasehat hukumnya," pungkas Hakim Dedy sembari mengerti palu tiga kali.
Dalam dakwaan JPU, Ramona Sembiring (21) didakwa pasal berlapis, 340 Jo 338 Jo 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
Ramona menjadi terdakwa pembunuhan Raskami Surbakti yang berstatus istri terdakwa.
Korban ditemukan oleh operator alat berat ekskavator Adi Gurusinga (47), Kamis (30/1/2020) siang.
