Berita Palembang
1 dari 14 Orang Ditangkap Polda Sumsel Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Palembang Positif Nyabu
Sebanyak 14 orang yang diamankan Jatanras Polda Sumsel saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (12/10/2020)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebanyak 14 orang yang diamankan Jatanras Polda Sumsel saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Provinsi Sumsel, Senin (12/10/2020) dilakukan tes urine.
Hasilnya didapati dari 14 orang baik pelajar, mahasiswa, maupun pengangguran yang diamankan satu diantaranya positif menggunakan sabu.
Hal tersebut dikatakan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi saat dijumpai, Selasa (20/10/2020).
"14 orang yang diamankan beberapa waktu lalu mulai dari pelajar, mahasiswa bahkan seorang pegawai restoran ternyata yang menggunakan almamater orang lain ada salah satu dari mereka positif menggunakan sabu saat dilakukan tes urine," kata Suryadi.
14 orang yang diamankan tersebut langsung diperiksa oleh kepolisian dan di identifikasi apakah mereka ada yang mengajak mereka untuk melakukan aksi unjuk rasa tersebut.
Sementara itu, dikatakan Suryadi untuk satu orang yang positif menggunakan sabu tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel.
"Sedang dikembangkan dan diperiksa alat komunikasinya apakah ada jaringan dibelakangnya terkait sabu-sabu itu.
Jadi sampai saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Suryadi.
Selain itu juga empat tersangka yang diamankan karena merusak mobil Dit Pam Obvit Polda Sumsel juga telah dilakukan tes urine yang mana hasilnya setelah dicek urine dari tersangka tersebut dinyatakan negatif menggunakan narkoba.
Baca juga: Kurir Sabu Asal Palembang Gemetaran Lihat Polisi di Indralaya, Begitu Diperiksa Bawa Sabu 1 Kilo
Baca juga: Pengedar Narkoba di Musirawas Ini Dikejar Polisi, Buang Bungkusan Paket Sabu-sabu di Pinggir Jalan
Baca juga: Seorang Petani di BAtanghari Leko Muba Ini Kedapatan Buang Bungkusan, Ternyata Isinya Sabu