Protokol Kesehatan Dipertanyakan dan Ada Keributan, Pengelola Hiburan Malam Dipanggil Pol PP

"Hari ini kami sudah kirimian surat pemanggilan pemilih usaha, untuk kami minta keterangan atas berkas izin usaha tersebut,"

Penulis: maya citra rosa | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM / Rahmaliyah
Penyisiran Satpol PP Provinsi Sumsel diarea pusat perbelanjaan di kawasan Beringin Janggut, Palembang, Kamis (17/9/2020) 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca terjadi kericuhan di salah satu area hiburan malamdi Palembang, yang diduga terjadi pada Minggu (18/10/2020), Satpol PP Palembang memanggil pihak pengelola terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Kabid Penegak Peraturan dan Perundang- undangan Satpol-PP Palembang, Budi Norma, mengatakan bahwa terjadi kericuhan baku hantam antar pengunjung di tempat tersebut pada dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Akibatnya dugaan akan adanya pelanggaran protokol kesehatan di tempat hiburan malam tersebut, Satpol PP Palembang telah mengirim surat pemanggilan.

Baca juga: Download Lagu Justin Bieber & Benny Blanco - Lonely, Lirik Lagu yang Bercerita Tentang Rasa Kesepian

"Hari ini kami sudah kirimian surat pemanggilan pemilih usaha, untuk kami minta keterangan atas berkas izin usaha tersebut," ujarnya saat diwawancarai via WhatsApp, Senin (19/10/2020).

Jika nanti pemilik usaha memenuhi pemanggilan tersebut, Satpol PP Palembang akan tetapi sanksi seperti aoa yang akan diberikan belum dapat ditetapkan.

Saat melihat bukti-bukti izin, data dan keterangan dari pemilik usaha, apabila terbukti melanggar maka akan diberikan sanksi.

Baca juga: Video Eksklusif : Calon Wako Palembang Mulai Gerilya, Calon Wako Sewa Buzzer

"Kami belum sampai ke sanksi, masih mau melihat dulu izin-izinnya, data, dan keterangan. Kalau memang terbukti melanggar protokol kesehatan baru akan di sanksi," ujarnya.

Sesuai dengan Perwali Nomor 27 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru, Satpol PP Palembang berwenang untuk mengawal dan mengawasi berjalannya protokol kesehatan secara ketat.

Satpol PP Palembang terus berupaya mengingatkan masyarakat agar tetap mengikuti protokol kesehatan.

Selama masa pandemi, personil Satpol PP Palembang juga rutin ikut berpatroli bersama Polrestabes Palembang untuk meninjau tempat hiburan malam.

Baca juga: Lesty Kejora Sindir Diam-diam, Jati Diri Rizky Billar Sesungguhnya Terbongkar, tak ada Malu Lagi!

"Setelah insiden tersebut terjadi, kami akan terus patroli di tempat-tempat hiburan malam lain terutama pada malam Minggu," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved