news
Lupa Matikan Kamera, Kepala Desa Tertangkap Basah Berhubungan Intim Dengan Bendahara Saat Rapat Zoom
Seorang Kepala Desa (Kades) di Filipina dan bendaharanya melakukan kecerobohan saat sedang rapat via Zoom.
SRIPOKU.COM-Seorang Kepala Desa (Kades) di Filipina dan bendaharanya melakukan kecerobohan saat sedang rapat via Zoom.
Mereka terangkap basah sedang melakukan hubungan seksual selama rapat Zoom.
Jesus Estil, Kades Fatima Dos, Kota Dasmarinas, Provinsi Cavite, lupa menonaktifkan kameranya saat melakukan adegan dewasa dengan bendahara desa.
Melansir dari Asia One, Senin (31/8/2020), Kades itu telah mengundurkan diri sebagai akibat dari skandalnya tersebut.
Ia dan bendahara desa itu, yang keduanya sudah berumah tangga sendiri, menjadi genit saat menunggu pertemuan virtual tentang rencana desa mereka untuk menangani Covid-19.
Meskipun Estil terlihat berusaha menutupi kameranya, tampaknya dia tidak menyadari bahwa kamera itu masih menampilkan sekitarnya.
Usai melakukan adegan dewasa itu, pasangan selingkuh itu kembali ke posisinya di depan kamera untuk melanjutkan rapat.
Namun tanpa sepengetahuan keduanya, adegan panas itu telah disiarkan ke seluruh perangkat desa dalam rapat virtual via Zoom.
Tak lama setelah itu, rekaman layar itu menyebar secara luas di media sosial.
Penduduk desa yang tidak senang dengan perbuatan keduanya, mengajukan petisi agar Estil mundur dari jabatannya.
"Kami bersatu dalam keinginan kami untuk mencopot (Kades) kami karena apa yang dia lakukan," kata seorang penduduk desa kepada wartawan.
"Tidak dibenarkan (itu terjadi) sebagai pemimpin barangay (desa) kita. Dia harus menjadi seperti ayah bagi kita dan memimpin dengan memberi teladan kepada penduduk," kata warga.
Juru bicara Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Filipina, Jonathan Malaya mengatakan investigasi akan segera dilakukan untuk insiden itu.
Departemen itu merupakan lembaga yang mengawasi pemerintah daerah dan bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan publik.
“Skandal itu merupakan pelanggaran moral publik dan kode etik pejabat publik,” tambah Malaya.