Ada Bekas Alat Rapid Test di Sungai, Porles Pagaralam Lakukan Penyelidikan, Bisa Dipejara 4 Tahun
Salah satu limbah medis yang ada di lokasi diduga bekas rapid test sehingga muncul kecemasan sungai itu sudah tercemar.
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Wawan Septiawan
SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Belum lama ini, ditemukan limbah medis di aliran sungai Jalan Padang Tebung menuju Desa Cawang Baru Dempo Utara, Pagaralam.
Salah satu limbah medis yang ada di lokasi diduga bekas rapid test sehingga muncul kecemasan sungai itu sudah tercemar.
Menyikapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Acep Yuli Sahara SH, saat ditemui di ruang kerjanya Senin (19/10/2020) mengatakan jika pihaknya telah mendapat info tersebut.
Baca juga: PRIA Asal Cina Ini Diklaim Manusia Tertua di Dunia, Usia 256 Tahun yang Miliki 24 Istri dan 180 Anak
Bahkan, ia mengatakan jika saat ini dua kantong sampah medis sudah ditarik oleh pihak Dinas Kesehatan Pagaralam.
"Kita sudah mendengar kabar tentang sampah medis yang dibuang di sungai tersebut. Dan saat viral di medsos pihak Dinkes Pagaralam langsung menerjunkan anggotanya untuk mengambil sampah tersebut," ujarnya.
Saat dikomfirmasi kelanjutan masalah tersebut, Acep menerangkan, jika pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap terkait yang berhubungan dengan pembuangan sampah medis tersebut.
"Secepatnya kita akan panggil dan melakukan pemeriksaan kepada pihak yang bertanggung jawab terhadap sampah medis tersebut. Selain itu juga kita akan mengumpulkan bukti di lapangan," katanya.
Baca juga: Spesialis Bandit Pecah Kaca Alih Profesi Jadi Pembobol ATM di Banyuasin, Belajar dari YouTube
Pihaknya juga meminta kepada masyarakat Pagaralam untuk lebih berperan aktif melaporkan kepihak berwajib jika terdapat kejadian serupa di wilayah hukum Polres Pagaralam.
"Sebab selain berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan, hal ini juga terdapat unsur pidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara," tegasnya.
Sebelumnya, pihak Dinkes Pagaralam juga mengakui jika sampah tersebut benar sampah medis, pasalnya tampak ada suntikan dan alat rapid test.

"Itu benar sampah medis karena ada suntikan. Namun kita tidak tahu siapa oknum yang membuang sampah dialiran sungai tersebut," ujar Sekretaris Dinkes, Taswin, beberapa hari lalu.
Baca juga: Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pembobol ATM di Indomaret, Pelaku Mengaku Belajar dari Youtube
Pihaknya memastikan jika sampah itu juga dari fasilitas kesehatan, namun belum tahu apakah dari puskesmas atau klinik kesehatan yang ada di Pagaralam.
"Kalau dari rumah sakit atau dinkes itu tidak mungkin karena rumah sakit dan dinkes kita memiliki tempat sampah medis itu sendiri,"ungkapnya.
Namun untuk siapa pelaku pembuang sampah tersebut Dinkes masih melakukan pencarian dan menelusuri asal dari sampah medis yang dibuang di sungai tersebut.