Pilkada 2020 di Sumsel

Rombak Jabatan Jelang Pilkada Mencuat, Begini Penjelasan Plt Bupati PALI

Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serentak 9 Desember 2020 mendatang

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Reigan Riangga
Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) serentak 9 Desember 2020 mendatang, isu perombakan jabatan kian mencuat.

Bahkan, santer beredar kabar beberapa kepala dinas dijajaran pemerintah Kabupaten PALI mengalami penyegaran.

Seperti diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), yang kesemuanya dijabat pelaksana tugas (Plt) di jajaran pemerintahan Bumi Serepat Serasan.

Menangapi hal itu, Plt Bupati PALI Ferdian Andreas Lacony SKom MM mengatakan, bahwa sejauh ini belum ada dilakukan penyegaran.

Hal ini lantaran, dirinya masih melakukan pengkajian dan analisa serta masih mendengarkan masukan dan informasi dari berbagai pihak.

"Sejauh ini belum ada, kita masih masih mengkaji dan menganalisa. Kita juga masih mendengarkan masukan atau informasi," ungkap Ferdian, Minggu (18/10/2020).

Menurut pria yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten PALI ini dalam memimpin pemerintahan, harus tetap mendengarkan banyak masukan sebelum mengambil keputusan.

"Banyak kita mendengar masukan. Termasuk kita minta masukan dari bawahan, kita hargai masukan, usul dari bawahan. Masih dalam kajian dan analisis," jelasnya.(cr2)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved