Berita Selebriti

Renald Ramadhan Diduga Ditangkap Polisi Akibat Kasus Narkoba, Akun Instagram eks Dinda Hauw Diserbu

Polisi menangkap seorang artis sinetron terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
Instagram/renaldrmdhnreal
Renald Ramadhan 

SRIPOKU.COM - Kabar tak menyenangkan kembali hadir di dunia hiburan Tanah Air.

Polisi menangkap seorang artis sinetron terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Aktor sinetron tersebut diduga artis yang bernama Renald Ramadhan mantan kekasih Dinda Hauw.

Melansir Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, artis sinetron tersebut berinisial RR.

Namun pihak kepolisian masih belum mau membeberkan penangkapan tersebut.

"Iya benar inisialnya RR," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: BOCAH Asal Mesuji OKI Ini Mendadak Viral, Mampu Jawab Soal Matematika dengan Hitungan Angka Miliaran

Baca juga: Kesal Suami Jarang Cari Nafkah Karena Suka Main Game, Seorang Ibu Muda Nekat Bunuh Anaknya

Baca juga: Seorang Penjual Lemang Keliling di Lahat Sudah 3 Hari Hilang, Terakhir Pamit ke Rumah Orangtuanya

Dari informasi yang dihimpun, RR ditangkap di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Namun, Yusri belum menjelaskan secara detail perihal kronologi penangkapan RR.

Ia juga belum dapat membeberkan barang bukti yang diamankan kepolisian.

"Nanti ya, besok kita konferensi pers ya," ujar Yusri.

Kabar lain mengatakan Renald Ramadhan tidak ditangkap seorang diri.

Dari informasi yang beredar menyebutkan jika ada beberapa orang yang ditangkap salah satunya pesinetron yang memerankan tokoh berinisial S.

Saat dikonfirmasi perihal kasus penangkapan ini, Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Taringan membenarkan.

"Iya artis yang main di (sinetron) Dari Jendela SMP," ujarnya.

Renald Ramadhan ini merupakan salah satu aktor di sinetron "Dari Jendela SMP".

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved