REKAM Jejak Pollycarpus, Meninggal Akibat Covid, Terpidana Kematian Aktifis HAM Munir dengan Arsenik

Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).

Editor: Welly Hadinata
Kolase sripoku.com/Tribunnews.com
Pollycarpus Budihari Priyanto 

Mabes Polri membentuk tim untuk menyelidiki kematian Munir.

26 November 2004

Mabes Polri mulai memeriksa Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda Indonesia yang namanya tercatat sebagai kru dalam penerbangan, tapi tidak ikut terbang dari Singapura ke Amsterdam.

23 Desember 2004

Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Meninggalnya Munir dibentuk, melalui Keppres 111/2004

14 Maret 2005

Mabes Polri kembali memeriksa Pollycarpus.

8 Maret 2005

Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mabes Polri.

15 Juli 2005

Berkas perkara Pollycarpus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta 29 Juli 2005.

Berkas perkara Pollycarpus dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat.

9 Agustus 2005

Pollycarpus mulai diadili di PN Jakarta Pusat.

Polycarpus didakwa melakukan pembunuhan berencana dan pemalsuan dokumen.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved