REKAM Jejak Pollycarpus, Meninggal Akibat Covid, Terpidana Kematian Aktifis HAM Munir dengan Arsenik

Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).

Editor: Welly Hadinata
Kolase sripoku.com/Tribunnews.com
Pollycarpus Budihari Priyanto 

SRIPOKU.COM - Profil dan rekam jejak Pollycarpus, Eks terpidana kasus Munir meninggal dunia lantaran terpapar Corona atau covid-19.

Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto meninggal dunia pada Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpus menghembuskan nafas terakhirnya setelah dinyatakan positif Corona atau covid-19.

Mantan pengacara Pollycarpus, Wirawan Adnan membenarkan kabar duka tersebut.

"Kabar meninggal dunia jam 14.52 WIB, di RS Pertamina," kata Wirawan Adnan, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (17/9/2020).

Wirawan mengatakan, Pollycarpus meninggal dunia setelah 16 hari terinfeksi covid-19.

Kabar ini ia dapatkan dari istri Pollycarpus, Yosepha Hera Iswandari.

Pollycarpus telah dinyatakan bebas bersyarat pada 2014 setelah menjalani masa tahanan selama 8 tahun.

Nama Pollycarpus sempat menjadi sorotan ketika dirinya terlibat dalam pembunuhan yang menimpa Munir.

Lantas bagaimana jejak kasus Pollycarpus hingga dinyatakan sebagai tersangka?

Berikut jejak kasus yang menimpa Pollycarpus, dikutip Tribunnews dari Litbang Kompas:

7 September 2004

Aktivis HAM, Munir, meninggal dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam via Singapura.

10 November 2004

Hasil autopsi Munir tuntas dikerjakan. Penyebab kematiannya diperkirakan dari racun arsenik.

17 November 2004

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved