Kondisi Jenazah Cai Changpan Usai Gantung Diri Diketahui Membusuk, Keluarga Masih Belum Datang

Pelarian Napi Cai Changpan Berakhir Gantung Diri, Kondisi Jenazah Sudah Membusuk, Polri Selidiki Ini

Editor: Fadhila Rahma
Dok. Polres Tangerang Kota
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. 

Kasus Narkoba

Dikutip dari putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 385/Pid.Sus/2017/Pn.Tng, Cai Changpan merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati karena terbukti menjalankan bisnis narkotika jenis sabu.

Keterangan Cai Changpan di persidangan, barang sabu seberat 135 kilogram siap edar tersebut merupakan milik koleganya, WN Hong Kong bernama Ahong yang juga masih jadi buruan polisi.

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta.

Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas.

Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis sabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Polri Masih Dalami Motif Cai Changpan Nekat Bunuh Diri di Dalam Hutan Jasinga

Polda Metro Jaya masih mendalami motif Cai Changpan alias Cai Ji Fan memutuskan nekat bunuh diri di dekat pabrik pembakaran ban di dalam hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (17/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya masih menggali keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi tempat penemuan jenazah.

"Saat ini masih kita dalami," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

Yusri mengatakan pihaknya juga mencari tahu asal muasal tali yang digunakan Cai Changpan untuk bunuh diri.

Hingga saat ini, pihaknya juga masih melakukan autopsi jenazah pelaku.

"Sekarang sudah kita bawa RS Polri untuk diautopsi," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Cai Changpan ditemukan di sebuah tempat pembakaran ban di wilayah Jasinga.

Masih satu kawasan dengan Hutan Tenjo, tempat Cai Changpan diduga melarikan diri.

Cai Changpan yang berstatus pidana mati ini, ditemukan pada Sabtu (17/10/2020), sekitar pukul 10.30 WIB. Kini jasad Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi.

Cai Changpan kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan cara menggali lubang di kamar selnya yang terhubung ke bagian luar Lapas.

Aksi melarikan diri ini bukan pertama kali dilakukan Cai Changpan.

Sebelumnya dia pernah kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan pada 24 Januari 2017.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelarian Terpidana Mati Cai Changpan Berakhir dengan Gantung Diri Sebulan Setelah Kabur dari Penjara

dan Polri Masih Dalami Motif Cai Changpan Nekat Bunuh Diri di Dalam Hutan Jasinga

Jenazah Cai Changpan Sudah Membusuk

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono sebut jasad terpidana mati Cai Changpan sudah membusuk.

Usai ditemukan tewas gantung diri di dalam Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat, jenazah Cai Changpan dibawa ke RS Polri untuk di autopsi.

Pada Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 19.22 WIB, jasad bandar narkoba terpidana mati Cai Changpan tiba di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati.

Jasad tiba di RS Polri menggunkan ambulans berpelat B 1728 VVM.

Meski masih dalam proses pemeriksaan, Arif memastikan jasad sudah dalam kondisi membusuk.

"Iya benar. Jenazahnya sudah dalam kondisi membusuk selain ada bekas luka di leher. Namun untuk lebih lanjut kita masih periksa ya. Kita masih memeriksa yang lain-lainnya juga," katanya kepada TribunJakarta.com, Minggu (18/10/2020).

Nantinya untuk hasil autopsi akan diserahkan kepada pihak penyidik.

"Nanti hasilnya kami serahkan ke penyidik. Untuk sekarang jenazah masih kami periksa," jelasnya.

Sementara itu, menurut satu diantara petugas di RS Polri yang enggak disebutkan namanya, pihak keluarga Cai Changpan belum datang Rumah Sakit untuk mengurus penanganan jenazah.

"Keluarganya belum ada yang datang. Sampai sekarang belum ada yang datang," katanya di lokasi.

Masih proses autopsi

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono sebut jasad terpidana mati Cai Changpan masih dalam proses autopsi.

"Jenazahnya masih kami periksa. Intinya masih dalam pemeriksaan dan hanya itu yang bisa kita sampaikan sejauh ini," katanya kepada TribunJakarta.com, Minggu (18/10/2020).

Kendati begitu, Arif memastikan bila terdapat luka pada bagian leher Cai Changpan.

Namun, ia belum bisa memberikan keterangan resmi terkait luka tersebut.

tribunnews
Suasana di depan ruang instalasi forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (18/10/2020) (TRIBUNJAKARTA.COM/NUR INDAH FARRAH AUDINA)

"Iya benar ada luka pada bagian leher. Tapi masih kami periksa apakah jeratan atau apa. Tapi yang jelas benar ada luka dibagian leher," jelasnya.

Untuk diketahui, Cai Changpan merupakan napi Lapas Kelas I Tangerang yang kabur dari selnya pada 14 September 2020 lalu.

Ia berhasil kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter.

Dia divonis mati Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2017 karena terbukti jadi bandar narkoba dengan barang bukti 10 kilogram sabu.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul RS Polri: Jenazah Cai Changpan Sudah Membusuk, Belum Ada Keluarga Datang Hingga Siang Hari Ini
Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved