Saat 2 Jenderal Polisi Irjen Pol Napoleon dan Brigjen Prasetijo Kenakan Baju Tahanan
Mengenakan baju tahanan, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, turut hadir pada pelimpahkan berkas perkara tahap dua
SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Mengenakan baju tahanan, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo, turut hadir pada pelimpahkan berkas perkara tahap dua kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra.
Meski menggunakan baju tahanan, namun keduanya tidak diborgo dalam pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Tak seperti penampilan sebelumnya, Napoleon kini mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Begitu pun dengan Prasetijo.
Saat menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Napoleon masih mengenakan seragam dinas Polri.
Irjen Napoleon tampak buru-buru masuk ke gedung Kejari Jakarta Selatan dan terkesan menghindari awak media.
Sementara Prasetijo yang berada di belakang Napoleon terlihat lebih santai.
Ia sempat mengacungkan jempol ke arah awak media.
"Hari ini tahap dua pelimpahan dari penyidik ke penuntut umum Kejaksaan Agung. Memang secara administrasi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Anang Supriatna, seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Meski dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Napoleon dan Prasetijo tetap ditahan di Rutan Mabes Polri.
"Penuntut Umum punya waktu 14 hari. Setelah itu diserahkan ke pengadilan," ujar Anang.
Irjen Pol Napoleon
Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri akhirnya menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pencabutan red notice atas nama Joko Soegiarto Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte dan pengusaha Tommy Sumardi.
Keduanya ditahan sebelum penyidik melakukan pelimpahan tahap II untukkasus tersebut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi
Setiyono mengatakan, penyidik memanggil Irjen Napoleon dan Tommy Sumardi pada
Rabu (14/10) kemarin.