Pleno KPUD OKU Putuskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten OKU 257.188 DPT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada OKU sebanyak 257.188 DPT

Penulis: Leni Juwita | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/Leni Juwita
Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST saat menyerahkan salinan Berita Acara Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Bawaslu OKU. Yeyen Andrizal. 

 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ulu menetapkan Daftar Pemilih Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  Kabupaten Ogan Komering Ulu  Tahun 2020 sebanyak  257.188  DPT.

Penetapan DPT dilakukan dalam  Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP)  dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Rapat pleno diselenggarakan di Ball Room Hotel Bukit Indah Lestari Baturaja, Jumat (16/10/2020) pukul 15.00 dipimpin oleh Ketua OKU Naning Wijaya ST , Ramhat Hidayat SHI (anggota), Yudi Risandi S Sos MSi (anggota), Jaka Irhamka SH (anggota), Doni Mardiyanto SH (Anggota) , disaksikan  utusan dari Bawaslu OKU Yeyen Andriza (Kordiv Humas dan Hubal) .

Ketua KPU OKU Naning Wijaya menjelaskan,  berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum  Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2027 Tentang  Pemutakhiran data  dan penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, dan /atau walikota dan Wakil Wali Kota  dalam kondisi bencana non alam   corona virus disease 2029  (Covid-19).

 Komisi  Pemilihan Umum  Kabupaten OKU “ 1 melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara  Hasil Perbaikan  dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap berjumlah 257.188 (dua Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Seratus  Delapan Puluh Delapan)  pemilih.

Dengan rincian laki-laki berjumlah 131.137  (seratus tiga puluh satu ribu seratus tiga puluh tujuh) pemilih. Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 126.051 (seratus dua puluh enam ribu lima satu)  pemilih. Pemilih tersebar di 13 kecamatan , 157 desa  dan 725 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Menurut Naning jumlah DPT ini mengalami pengurgan dari jumlah DPS  258.543 pemilih.

Baca juga: SIBA Center Bukit Asam, Bentuk Keseriusan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Tanjung Enim

 

Baca juga: Personil Polres Musirawas Periksa Kesehatan, Persiapan Pengaman Pilkada 2020

Baca juga: Rapit Test Drive Thru di RS Siloam Sriwijaya Hanya Rp 90 Ribu, Bundling Tiket Garuda Indonesia

 

Ketua KPU yang juga didampingi Komisioner KPU OKU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahmad Hidayat SH, mengatakan setelah DPT ditetapkan maka selanjutnya sudah  acuan logistik , seperti  mencetak surat suara, kemudian memesan bahan APD (Alat Pelindung Diri).  (eni)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved