Pemuda di Lempuing OKI Ini Curi Burung Lovebird Milik Tetangga, Ditangkap Saat Duduk di Warung Kopi
Dilanjutkannya, akibat dari peristiwa tersebut, korban kehilangan satu ekor burung lovebird dengan harga sebesar Rp 3 juta.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG - Seorang pria asal Kecamatan Lempuing, OKI diamankan anggota Polsek Lempuing Jaya saat sedang berada di warung kopi.
Pria 21 tahun ini diamankan atas laporan seorang tetangganya yang kehilangan burung hias jenis lovebird dan diduga beraksi tidak seorang diri.
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubag Humas, AKP Iryansyah, mengatakan tersangka beraksi mencuri burung lovebird milik tetangganya pada 22 April 2020 dini hari.
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD : Demo Memang Ada yang Mendalangi, Kritik KAMI Ibarat Lagu Cuma Lagu Lamo
"Tersangka dan kawan-kawan mencuri burung jenis lovebird di dalam sangkar yang tergantung di samping rumah milik korban yang masih satu desa dengan tersangka," kata Iryansyah saat dikonfirmasi Jumat (16/10/2020).
Dilanjutkannya, akibat dari peristiwa tersebut, korban kehilangan satu ekor burung lovebird dengan harga sebesar Rp 3 juta.
"Korban lantas melapor kepada pihak yang berwajib," ujarnya.
Kemudian, setelah beberapa bulan mulai terkumpul informasi mengenai pelaku pencurian burung tersebut.
Baca juga: Prof Yuwono Ahli Mikrobiologi Sumsel: Mantan OTG Wajib Waspada Pasca 3 Bulan Sembuh dari Covid-19
Hingga pada akhirnya, korban sendiri yang tidak sengaja bertemu dengan tersangka sedang membeli kopi di sebuah warung.
"Lalu pada Kamis (15/10/2020) kemarin sekira pukul 17.00 WIB, si korban ini melihat tersangka seorang diri sedang membeli kopi di warung samping SMK Negeri 1 Lempuing Jaya.
Langsung saja korban menghubungi anggota Pidum Polres OKI, Aiptu Irsan Kurniadi untuk dilakukan penangkapan," terangnya.
Mendengar informasi tersebut, anggota kepolisian Polres OKI sektor Lempuing Jaya langsung menuju lokasi tempat korban melihat tersagnka dan tak bisa lagi berkutik.
Baca juga: Video Bakal Sulap Taman Kampung Pempek Jadi Lokasi Baru Instagramable
"Langsung saja aggota Pidum Polres OKI dan Kanitres Lemja bersama Aiptu Irsan Kurniadi, menuju warung yang dimaksud guna melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku," pungkasnya.
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Lempuing jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Kita akan memperdalam informasi mengenai kemungkinan adanya tersangka yang lain," tegasnya.