Berita Palembang

Oknum Guru Ngaji di Palembang yang Cabuli Muridnya Dibebaskan, Begini Penjelasan Polisi

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat (28) warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (13/10/2020)

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Bocah empat tahun di musirawas dicabuli anak pengasuhnya 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Wahyu Hidayat (28) warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Kecamatan Sako Palembang pada Selasa (13/10/2020) terhadap Bunga (nama samaran) 14 tahun tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Pelaku yang sebelumnya diamankan di Polsek Sako Palembang, kemudian diserahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang saat ini sudah bebas.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan pelaku yang bernama Wahyu yang berprofesi sebagai guru ngaji tersebut sudah dibebaskan.

"Awalnya pelaku itu diamankan di Polsek Sako Palembang, karena tidak ada unit PPA jadi kami teruskam ke Polrestabes Palembang.

Namun saat di Polrestabes Palembang korban tidak membuat laporan," kata Supriadi, Jumat (16/10/2020).

Keluarga korban justru menginginkan damai dengan pelaku tersebut.

Dikatakan Supriadi, sepanjang korban tidak membuat laporan tidak ada permasalahan.

Maka dari itu kepolisian Polrestabes Palembang membantu menyelesaikan kasus tersebut.

"Ini murni karena perdamaian, keluarga korban tidak membuat laporan mungkin karena tidak mau memperpanjang permasalahan," kata Supriadi.

Sebelumnya Wahyu yang merupakan seorang guru mengaji diamankan dikarenakan melakukan aksi pencabulan terhadap anak di bawah umur saat sedang belajar mengaji.

Bahkan sebelum diamankan tersangka sempat menjadi amukan massa yang tak terima atas perbuatannya tersebut.

Korban yakni Bunga (nama samaran) anak dibawah umur yang merupakan murid dari pelaku

Saat diamankan tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan.
Korban yang baru empat bulan ini belajar ngaji dengan pelaku ternyata sudah menjadi incaran pelaku.

Ketika melakukan aksinya tersebut, korban dan pelaku hanya berdua di salah satu rumah tahfiz di kawasan Sako Palembang.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Palembang Sempat Diamuk Keluarga Korban Usai Cabuli Muridnya

 

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Palembang Cabuli Muridnya, Saat Sang Istri Tengah Mengandung 9 Bulan

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved