Pilkada 2020 di Sumsel
KPU OKU Mencatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020 Nanti Berjumlah 257.188
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Komisi Pemiliham Umum (KPU) OKU menetapkanDaftar Pemilih Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun 2020 sebanyak 257.188 DPT.
Penetapan DPT dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Rapat peleno diselenggarakan di Ball Room Hotel Bukit Indah Lestari Baturaja, Jumat (16/10/2020) pukul 15.00.
Baca juga: Kaum Wanita Perlu Tahu, Berikut Ini Ada 24 Ciri Khusus Bahwa Anda Sedang Mengandung Anak Laki Laki
Rapat dipimpin oleh Ketua OKU Naning Wijaya ST , Ramhat Hidayat SHI (anggota), Yudi Risandi S Sos MSi (anggota), Jaka Irhamka SH (anggota), Doni Mardiyanto SH (Anggota) , disaksikan utusan dari Bawaslu OKU Yeyen Andriza (Kordiv Humas dan Hubal) .
Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, menjelaskan berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2027 Tentang Pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Gubernurdan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan /atau walikota dan Wakil Wali Kota dalam kondisi bencana non alam corona virus disease 2029 (Covid-19).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap berjumlah 257.188 (dua Ratus Lima Puluh Tujuh Ribu Seratus Delapan Puluh Delapan) pemilih.
Baca juga: Jakarta Dibanjiri Pendemo, Presiden Jokowi Pilih Seharian di Istana Bogor
Dengan rincian laki-laki berjumlah 131.137 (seratus tiga puluh satu ribu seratus tiga puluh tujuh) pemilih.
Sedangkan pemilih perempuan berjumlah 126.051 (seratus dua puluh enam ribu lima satu) pemilih. Pemilih tersebar di 13 kecamatan , 157 desa dan 725 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Menurut Naning jumlah DPT ini mengalami pengurgan dari jumlah DPS 258.543 pemilih.
Ketua KPU yang juga didampingi Komisioner KPU OKU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rahmad Hidayat SH, setelah DPT ditetapkan maka selanjutnya sudah acuan acuan logistik , speerti dicetak mencetak surat suara, kemudian memesan bahan APD (Alat Pelindung Diri).