Setubuhi 3 Gadis Kecil di Rumah Kosong Kecil Dua Pria dan Seorang Mucikari Diciduk Polres Aceh

Polisi mengungkap dugaan prostitusi anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Pidie, Aceh.

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa/handout
Diduga pesta seks bareng anak bawah umur, polisi tanggkap dua pria dan mucikari 

SRIPOKU.COM, ACEH-Diduga tengah berasyik masyuk dan Pesta Seks bersama tiga anak di bawah umur atau gadis kecil, dua orang pria diciduk polisi.

Kedua pria ini merupakan pengguna jasa mucikari yang mendatangkan tiga gadis kecil atau anak bawah umur yang mereka bayar sebagai penghibur di sebuah rumah kosong.

Turut diciduk adalah seorang mucikari yang mendatang ketiga anak bawah umur tersebut.

Polisi mengungkap dugaan prostitusi anak perempuan di bawah umur di Kabupaten Pidie, Aceh.

Sebenarnya Kasus ini sudah berlangsung lama,

namun baru terkuak setelah polisi mengembangkan dugaan adanya pesta seks enam orang anak dan remaja dalam sebuah rumah kosong, awal september 2020 lalu.

Pihak polisian memastikan bahwa dua dari tiga perempuan dalam kasus itu terkoneksi dengan prostitusi.

Sehingga kini pihak kepolisian terus mendalami kasus yang melibatkan mucikari dan anak dibawah umur.

Tetapkan Tiga Tersangka

Adapun tiga tersangka yang ditangkap oleh polisi, masing-masing, seorang wanita yang berperan sebagai muncikari berinisial RR, dan dua pria pengguna jasa berinisal I warga pidie dan D warga Banda Aceh.

Sementara itu, dalam jumpa pers yang digelar Polres Pidie, disebutkan, praktek prostitusi yang melibatkan korban anak di bawah umur diduga sudah berlangsung Juli hingga September 2020.

Pengguna jasa prostitusi anak bertransaksi dengan korban di komplek terminal bus Sigli.

Ditangkap 13 dan 14 Oktober 2020

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian mengatakan, para tersangka ditangkap di lokasi terpisah pada 13 dan 14 oktober 2020.

Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan kasus yang melibatkan tiga tersangka sebelumnya yang kini masih ditangani polisi.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved