Polisi & Rombongan Gatot Nurmantyo Adu Mulut Karena tak Diberi Izin Jenguk Tokoh KAMI yang Ditangkap
Sejumlah petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020) siang.
"Nggak tau (alasannya, Red). Pokoknya nggak dapat izin, ya nggak masalah," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka juga membacakan petisi yang berisikan 7 poin tentang keadaan bangsa.
Khususnya mengenai penangkapan aktivis hingga tokoh yang dianggap kritis kepada negara.
Baca juga: Anak Buah Ditangkapi, Gatot Nurmantyo Tuding Polri Bangun Opini Tendensius Terhadap KAMI
Berdebat
Keributan sempat terjadi antara rombongan Gatot dan petugas kepolisian yang berjaga di lobi Bareskrim Polri.
"Kami hanya ingin menjenguk," ujar salah satu anggota rombongan.
"Saya tahu, saya polisi. Tapi tidak bisa," ujar petugas yang berjaga di sana.
"Saya dengar, tapi tidak bisa," kata aparat tersebut.
"Kami hanya mau jenguk," jawab seorang elite KAMI di antara rombongan.
"Saya tahu, saya polisi!" jawab aparat yang menjaga pintu masuk itu lagi dengan nada keras.
Tiga deklarator KAMI jadi tersangka
Bareskrim Polri menetapkan tiga orang deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka.
Penetapan tersebut setelah ketiga tersangka diperiksa lebih dari 1x24 jam sejak ditangkap.
Diketahui, tiga deklarator KAMI yang ditetapkan tersangka adalah Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Mereka juga telah dilakukan penahanan sementara di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.