Ini Masing-masing Perannya, Para Petinggi dan Anggota KAMI Tersangka Penghasutan Soal UU Cipta Kerja

Para petinggi dan anggota KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan terkait demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Tokoh KAMI ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri 

SRIPOKU.COM -- Para petinggi dan anggota KAMI yang ditetapkan sebagai tersangka penghasutan terkait demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja yang berakhir ricuh pada 8 Oktober 2020.

Para petinggi KAMI tersebut diantaranya, Ketua KAMI Medan Khairi Amri (KHA), kemudian petinggi KAMI Syahganda Nainggolan (SN), Jumhur Hidayat (JH), dan Anton Permana (AP).

Kemudian ada mantan Caleg PKS Kingkin Anida (KA), admin akun @podoradong Deddy Wahyudi (DW) selaku , dan 3 lainnya merupakan pengurus KAMI Medan Juliana (JG), Novita Zahara S (NZ), serta Wahyu Rasasi Putri (WRP).

Mereka ditangkap di wilayah Medan, Jakarta, Depok dalam kurun waktu 9-13 Oktober 2020.

Para tersangka diketahui sebagian merupakan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kesembilan orang yang terdiri dari empat wanita dan lima perempuan tersebut dihadirkan di hadapan awak media saat Bareskrim Polri merilis kasusnya.

Mabes Polri pun mengungkap peran para pelaku sehingga dilakukan penangkapan.

Dilansir dari KompasTV, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menjelaskan untuk tersangka KHA, JE, NZ dan WRP tergabung dalam satu grup whatsapp dengan nama KAMI Medan.

Dalam grup whatsapp terdapat narasi penghasutan dan ajakan terkait UU Cipta Kerja.

Tak hanya itu, dalam percakaan grup juga didapat dorongan untuk membuat logistik dalam demo penolakan UU Cipta Kerja seperti molotov dan batu.

Serta dorongan untuk menyerang aparat dan fasilitas negara.

"KHA ini merupakan admin whatsapp grup KAMI Medan, disana banyak membernya, dan sedang didalami siber crime," ujar Argo di Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

KHA diduga melanggar pasal tentang ujaran kebencian dan penghasutan.

Menurut Argo, dalam WhatsApp Grup, KHA membagikan foto kantor DPR RI yang ditambahkan keterangan 'Kantor Sarang Maling dan Setan'.

"Kami menemukan di dalam suatu handphone ada WA grup KAMI Medan. Apa di sini? Yang disampaikan itu adalah pertama dimasukkan ke WAG foto kantor DPR RI dimasukkan di WAG, kemudian tulisannya dijamin komplit kantor sarang maling dan setan," kata Argo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved