Demo UU Cipta Kerja di Palembang

Aksi Polisi Berpangkat Kombes di Palembang Bagi-bagi Air Minum ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja

Aksi menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh para serikat buruh se Sumatera Selatan digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Direktur Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol Djuwito Purnomo yang berada di tengah massa aksi, Kamis (15/10/2020) 

Rekayasa Jalan

Dari informasi yang didapat Jalan yang akan dialihkan oleh aparat kepolisian yakni jalan dari arah Demang Lebar Daun yang menuju jalan Angkatan 45 akan diluruskan ke simpang Jalan Malinda dan sebaliknya.

Kemudian dari jalan Jenderal Sudirman yang akan menuju jalan Kapten A Rivai juga akan dialihkan ke arah Pasar Cinde hingga bundaran air mancur Palembang.

Selain itu juga dari Simpang Rusun 26 Ilir Palembang yang akan menuju jalan Radial Palembang akan dialihkan ke arah simpang Kedaung dan akan dibelok kiri kan ke arah pasar 26 Ilir Palembang.

Tak hanya itu, jalan dari Simpang 4 Samsat Kapten A Rivai juga akan ditutup dan akan dialihkan ke arah jalan Pasar Gubah Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved