Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Aksi Polisi Berpangkat Kombes di Palembang Bagi-bagi Air Minum ke Pendemo Tolak UU Cipta Kerja
Aksi menolak UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh para serikat buruh se Sumatera Selatan digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Sumsel
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Direktur Samapta Polda Sumsel, Kombes Pol Djuwito Purnomo yang berada di tengah massa aksi, Kamis (15/10/2020)
Rekayasa Jalan
Dari informasi yang didapat Jalan yang akan dialihkan oleh aparat kepolisian yakni jalan dari arah Demang Lebar Daun yang menuju jalan Angkatan 45 akan diluruskan ke simpang Jalan Malinda dan sebaliknya.
Kemudian dari jalan Jenderal Sudirman yang akan menuju jalan Kapten A Rivai juga akan dialihkan ke arah Pasar Cinde hingga bundaran air mancur Palembang.
Selain itu juga dari Simpang Rusun 26 Ilir Palembang yang akan menuju jalan Radial Palembang akan dialihkan ke arah simpang Kedaung dan akan dibelok kiri kan ke arah pasar 26 Ilir Palembang.
Tak hanya itu, jalan dari Simpang 4 Samsat Kapten A Rivai juga akan ditutup dan akan dialihkan ke arah jalan Pasar Gubah Palembang.