news
8 Anggota KAMI yang Ditangkap Polisi di Medan dan Jakarta, Ada Mantan Komisaris BUMN Era SBY
Berikut daftar anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap Direktorat Tindak
"Ya benar," kata Argo, Selasa (13/10/2020).
Argo tidak menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan Syahganda.
Termasuk, penjelasan pelanggaran yang dilakukan petinggi KAMI tersebut.
Informasinya, penangkapan salah satu petinggi KAMI itu berkaitan dengan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabar ini mengejutkan para rekan aktivis, mengingat dilakukan jelang aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
Ketua Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule dalam akun Twitternya mengkonfirmasi tentang penangkapan rekannya itu.
"Saya sangat terkejut mendengar kabar bhw subuh tadi sekitar jam 04an tlah terjadi penangkapan terhadap Bung @syahganda Nainggolan," tulisnya dikutip Wartakotalive.com, Selasa (13/10/2020).
ProDem meminta agar polisi membebaskan Syahganda dan berhenti menangkapi aktivis yang bersura kritis.
"ProDEM meminta pihak kepolisian agar membebaskan seluruh aktivis dan menghentikan penangkapan-penangkapan terhadap aktivis karena bersuara kritis kepada penguasa,"imbuhnya.
Iwan Sumule dalam cuitannya juga membagikan surat penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan.
Dalam surat tersebut, Syahganda dituduh melanggar Undang-undang ITE.
Ada cuitan dari Syahganda yang dianggap menyiarkan berita bohong dan atau menyiarkan kabar tidak pasti atau kabar yang berlebihan.
Siapa sebenarnya Syahganda Nainggolan?
Syahganda adalah mantan aktivis mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama Fadjroel Rachman yang saat ini menjabat juru bicara Presiden.
Saat ini Syahganda duduk sebagai Ketua Dewan Direktur Lembaga Kajian Publik Sabang-Merauke Circle (SMC).
DIkutip dari warta kota (grup surya.co.id), Syahganda di Drop-Out (DO) dari ITB dan Bekas Narapidana.