news

Besok FPI, GNPF-Ulama & PA 212 Kepung Istana Tolak Omnibus Law, Ini Skenarionya

Kelompok ini menganggap, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sebagai bentuk kemudlaratan.

Editor: Wiedarto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Ribuan peserta Reuni Akbar Mujahid 212-2019 mengikuti kegiatan Munajat dan Maulid Akbar 2019 di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019). Reuni Mujahid 212 diawali Salat Tahajud, Dzikir, Salat Subuh bersama, pembacaan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan bermunajat kepada Allah SWT serta doa bersama untuk kepulangan Rizieq Syihab dengan mengangkat tema keselamatan negeri dan menyikapi penistaan agama yang masih terjadi di Indonesia. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Besok, Selasa (13/10/2020), organisasi mengatasnakan keagamaan, di antaranya FPI, GNPF Ulama dan PA 212 akan menggelar demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kelompok ini menganggap, pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (5/10/2020), sebagai bentuk kemudlaratan.

Meski mengatasnamakan organisasi keagamaan, PP Muhammadiyah tak ikut dalam aksi demonstrasi tersebut.

Muhammadiyah lebih mementingkan penanganan COVID-19 dan menganggap aksi demonstrasi banyak mudlaratnya daripada manfaatnya.

Kendati demikian, Muhammadiyah menghormati penyampaian aspirasi yang akan dilakukan masyarakat.

Berikut rencana aksi yang akan digelar oleh FPI, GNPF Ulama dan PA 212.
Aksi unjuk rasa dimotori oleh Ormas Front Pembela Islam, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, PA212 dan puluhan ormas lainnya.

Dalam poster resmi yang dibagikan di akun HRS Center, aksi akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia pada 13 Oktober mendatang.

Gabungan aliansi menamakan diri sebagai Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).

Sementara, di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara mulai pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, PA 212 dan HRS Center menggelar jumpa pers bersama tentang penolakan terhadap UU Cipta Kerja.

"Mengamati perkembangan politik, hukum, yang semakin menjauh dari cita-cita nasional sebagaimana yang tercantum dalam mukadimah UUD 1945," ujar Slamet Maarif mewakili aliansi, dalam video yang dilihat Wartakotalive.com, Minggu (11/10/2020).

"Kebijakan penyelengaraan negara telah mendegradasi prinsip kedaulatan rakyat dan paham negara kesejahteraan dengan mengutamakan kepentingan oligarki kapitalis," imbuhnya

"Rezim lebih mengutamakan kepentingan geo-politik RRC dengan tetap mendatangkan tenaga asing yang berpaham komunis, tetap menggelar pilkada di tengah ancaman Covid-19 demi politik dinasti.

Di sisi lain, tindakan penyalahgunakan kekuasaan, pesekusi, intimidasi dan kriminalisasi masih terus berlangsung," imbuhnya.

Seiring dengan itu, sebutnya, pemerintah mengajukan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang kini disahkan menjadi undang-undang.

Sumber:
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved