Demo UU Cipta Kerja
23 Pemuda Diamankan Polrestabes Palembang, Diduga Akan Ikut Demo UU Cipta Kerja di Simpang Lima
Mereka diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Palembang yang sedang menyamar untuk mengamankan di titik seputaran lokasi demo.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terhitung kurang lebih 23 pemuda yang diduga hendak ikuti aksi demo menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/2020) di simpang lima lampu merah depan kantor DPRD Sumsel.
Mereka diamanakan petugas gabungan Polrestabes Palembang dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Pantauan di Mapolrestabes Palembang, ke 23 yang diduga pemuda mahasiswa dan pelajar ini terjaring di lokasi berbeda, yakni 5 orang di seputaran lampu merah Mall Ramayana, 11 orang di depan mall Transmart, dan tujuh orang di Jalan Radial.
Baca juga: UPDATE Jubir KKB Papua Ungkap Fakta KebrutalanOPM Tembak Bambang Purwoko dan Prajurit TNI
Puluhan pemuda yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa ini diduga hendak menyusup ke dalam rombongan demo yang digelar mahasiswa dan buruh.
Mereka diamankan Satuan Reskrim Polrestabes Palembang yang sedang menyamar untuk mengamankan di titik seputaran lokasi demo.
Jadi, dari total keseluruhan yang diamankan polisi sejak siang tadi, sudah ada 49 orang yang diamankan. Mereka kemudian dikelompokkan lalu diberikan selebar kertas biodata pribadi, untuk dilakukan pendataan, kemudian diambil sidik jari dan difoto oleh tim identifikasi Polrestabes Palembang.
Baca juga: KOWAD Asal Papua Anak Buah Jenderal Andika Ini Jadi Sorotan, Pernah Tugas di Lebanon, Ini Profinya!
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono membenarkan adanya 23 pemuda diamankan.
"Mereka diamankan di lokasi berbeda, yang mana tujuan sementara untuk ikut ikutan berdemo, mereka diamankan sementara untuk diambil keterangannya," tutupnya.