Wong Kito

Mengenal Sosok Hibbani Anggota DPRD Palembang dari PKS, Mundur dari PNS Pilih Jadi Pengusaha

Berhenti menjadi PNS, kemudian beralih menjadi seorang pengusaha seperti bukan pilihan bagi banyak orang.

Penulis: maya citra rosa | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Maya Citra Rosa
Muhammad Hibbani, S.Mn anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PKS 

Laporan wartawan Sripoku.com, Maya Citra Rosa

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Berhenti menjadi PNS, kemudian beralih menjadi seorang pengusaha seperti bukan pilihan bagi banyak orang.

Anggota DPRD Kota Palembang Komisi II dari Fraksi PKS, Muhammad Hibbani, seringkali menyoroti permasalahan perpajakan hingga terakhir kali, bersama Pansus V membahas Raperda tentang pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya Kota Palembang.

Selain itu, berkat penyampaiannya kepada Pemkot Palembang, Museum AK Gani saat ini lebih diperhatikan lagi pemeliharaannya.

Dia bercerita bahwa sebuah pekerjaan adalah pengabdian, sebagai apapun yang dapat menjadi ladang pengabdian.

Pada tahun 2015 dia memutuskan keluar dari PNS bidang perpajakan di Kota Palembang.

Menurutnya, tiga alasan mengapa dia mengambil keputusan tersebut, yaitu passion, keluarga dan aktualisasi diri.

Sukses seorang pengusaha, dia juga ingin berkontribusi bagi kemajuan dunia usaha dan UMKM yang ada di Kota Palembang.

Sehingga pada Tahun 2019 lalu, laki-laki kelahiran Palembang, 17 Februari 1983 silam ini memilih jalan sebagai calon anggota legislatif DPRD Kota Palembang.

"Peran DPRD yang memiliki tiga fungsi yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan, menjadi pilihan jalan pengabdian bagi saya," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

Sosok Presiden PKS Baru, Ahmad Syaikhu Pengganti Mohamad Sohibul Iman, Berikut Profil Lengkapnya

Anak ketiga dari lima bersaudara ini
merupakan putera Palembang asli, lahir dan besar di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang.

Sebagai putera asli daerah kota Palembang, Hibbani ingin memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Motivasi utama saya tentu saja ingin menjadi manusia yang bermanfaat sekalipun di tengah segala keterbatasan yang saya miliki," tuturnya.

Melalui Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kota Palembang, Hibbani waktu itu mencalonkan diri di kursi Caleg Kota Palembang dari dapil 1 (Gandus, Bukit Kecil, Ilir Barat I dan Ilir Barat II).

Baginya 10 tahun menjadi pegawai pajak, kemudian menjadi anggota DPRD Kota Palembang, tentu memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved