Terungkap Naskah UU Cipta Kerja Ternyata Belum Rapi Usai Disahkan DPR, Ahli Hukum : Aneh

Omnibus Law UU CIpta Kerja sudah disahkan DPR saat rapat paripurna Senin (5/10/2020). Namun meski sudah disahkan, ternyata draf UU tersebut belum fin

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Lagu Indonesia Raya menggema warnai aksi Omnibus Law Cipta Kerja di Simpang Lima DPRD Sumsel, Rabu (7/10/2020) 

SRIPOKU.COM, JAKARTA -- Omnibus Law UU Cipta Kerja sudah disahkan DPR saat rapat paripurna Senin (5/10/2020).

Namun meski sudah disahkan, ternyata draf UU tersebut belum final.

Hal ini diketahui setelah naskah-naskah Undang-Undang Cipta Kerja ternyata belum rapi.

Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo, mengungkapkan, sampai kemarin sedang merapikan kembali naskah UU Cipta Kerja yang sudah disahkan.

"Sampai hari ini, kami sedang rapikan (kami baca dengan teliti) kembali naskahnya, jangan sampai ada salah typo dan sebagainya.

Nanti hasil itu akan segera di kirim ke Presiden untuk ditandatangani jadi undang-undang dan sudah bisa dibagikan ke masyarakat," kata seperti dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (8/10/2020).

Firman mengatakan, draf yang beredar saat ini banyak yang belum final dipublik di media sosial.

menurut dia, draf yang belum final ikut tersebar di media sosial diantaranya seperti cuti haid, cuti kematian, upah minimum, yang saat ini kata dia, di undang-undang sudah mengalami perubahan.

"Beredar di media sosial, kemudian viral dan justru itu memprovokasi. Baik itu dari buruh, maupun masyarakat dan mahasiswa karena kurang akuratnya data serta informasi yang diperoleh," papar politikus Golkar itu.

Karena itu, Firman mengajak semua pihak untuk sama-sama meluruskan informasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja ke masyarakat secara baik.

"Anggota DPR, masyarakat, tokoh masyarakat, lembaga ikut mendorong kendalikan masalah informasi tidak benar ini," kata Firman.

Naskah UU Cipta Kerja yang belum rapi tersebut dianggap aneh.

Padahal aturan tersebut sudah disahkan saat rapat paripurna DPR.

Ahli hukum tata negara pada Universitas Andalas, Feri Amsari, menganggap aneh pernyataan anggota Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo yang menyebut belum ada naskah final RUU Cipta Kerja.

Feri mengatakan, naskah RUU yang sudah disahkan di rapat paripurna semestinya merupakan naskah final yang tidak dapat diutak-atik lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved