Berita Palembang
Terbukti Diajak Demo Via Chat WhatsApp, Polrestabes Palembang Bebaskan Ratusan Pelajar
Polrestabes Palembang akhirnya memulangkan sebanyak 167 remaja dari total 174 orang remaja yang ikut demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polrestabes Palembang akhirnya memulangkan sebanyak 167 remaja dari total 174 orang remaja yang ikut demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Palembang, Jumat (9/10/2020).
Sedangkan sisanya sebanyak 7 orang, masih dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Sebab ketujuh orang ini bukan termasuk sebagai pelajar.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji, mengatakan, pihaknya memulangkan ratusan pelajar ke orangtuanya karena mereka terbukti mengikuti demo karena melalui ajakan via WhatsApp.
Menurutnya, kasus ini sudah masuk pelanggaran UU ITE karena mengajak menghasut.
Masih katanya, dari 174 remaja ada 7 orang yang diduga bukan pelajar dan perlu didalami.
"Masih didalami apakah ada keterkaitan dengan peristiwa - peristiwa sebelumnya," katanya.
Oleh karenanya, karena banyak pelajar yang ikut demo, pihaknya berkoordinasi dengan Diknas dan orangtua.
"Ketika di rumah anak menjadi tanggung jawab orangtua, ketika di sekolah anak menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan pendidik guru.
Ketika anak berada di ruang sosial salah satunya Polri yang bertanggung jawab," jelasnya.
Lanjut Anom, oleh karena itu setelah dikembalikan ke orangtua anak, dia meminta kepada orangtua bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap anak.
"Malam ini saya kembalikan anak ke orang tua, namun saya meminta tanggung jawab pengawasan terutama orangtua dibantu Diknas," ungkapnya.
Saya peringatkan selaku Kapolrestabes Palembang, untuk tidak mudah terprovokasi dan pintar dalam menggunakan media sosial, jangan mudah terpancing.
"Untuk itu setelah ini, jangan diulangi lagi, dan apabila diamankan kembali maka akan diproses lebih lanjut," tegasnya.
Ditempat yang sama, Kadis Pendidikan Propinsi mengatakan pihak diknas Sumsel menyesalkan banyaknya pelajar yang terjaring ikut dalam demo.
"Oleh karena itu diknas di sini menekankan kembali kepada orangtua untuk lebih mendidik anaknya saat berada di rumah.
Karena bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah dan guru saja," tukasnya.
Saat ikut berdemo pelajar ini sedang di rumah dan belajar daring,
"Kalau sanksi di sekolah akan diberikan kalau saat berdemo pelajar masuk sekolah, tetapi ini pelajar yang ikut berdemo dari rumah dan tidak memakai seragam sekolah," katanya.
Dari pantauan hingga pukul 00.00, dini hari (9/10), masih ramai para orangtua ataupun keluarga yang datang sejak pagi Kamis (8/10).
Mereka terlihat menunggu kedatangan Kapolrestabes Palembang, untuk meminta anaknya dikembalikan ke mereka.
Kapolrestabes sendiri tiba pukul 22.35.
Surya, salah satu orangtua mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih anaknya dibebaskan.
"Terima kasih bapak Anom, setelah ini anaknya akan diberikan arahan dan teguran," katanya. (Diw)
• Fakta Demo Omnibus Law di Palembang Disusupi Anarko dari Jakarta, Tes Urine Ditemukan Zat Amfetamin
7 Anarko dari Jakarta
Polrestabes Palembang mengamanakan total 499 orang selama dua hari aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, dari total 499 orang yang diamankan, 174 orang diamankan pada hari Rabu (7/10/2020) dan hari kedua Kamis (8/10/2020) berjumlah 325 orang.
Dari total orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang merupakan kelompok anarko.
Menurut dia, ketujuh orang tersebut berasal dari Jakarta.
"Mereka ini yang memprovokasi masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang ada di kota Palembang ini," Kata Supriadi, Kamis (8/10/2020) kepada sripoku.com.
Supriadi mengatakan, massa aksi yang diamankan petugas beberapa diantara mereka saat dites urine hasilnya mengandung zat ampetamin zat terkandung di sabu.
Sedangkan hasil tes Covid-19 ratusan pemuda yang diamankan tadi tidak ada yang positif Covid-19.
Karena hampir semuanya yang diamankan pelajar, makanya kita nanti akan koordinasi dengan Diknas, kepala sekolah serta orangtuanya.
"Nanti diundang dari guru dan orangtua dalam upaya penyampaian dan perhatian kepada anaknya," kata dia.
Masih kata Kabid Humas Polda, Untuk 325 diamankan masih diperiksa di satreskrim untuk didata mana pelajar dan mahasiswa atau masyarakat.
"Untuk demo Omnibus Law Cipta Kerja ini, yang banyak diikuti pelajar SMP dan SMA, ini yang sedang diselidiki keterkaitan mereka ini.
Diduga adanya motif tersendiri dari unjuk rasa," tegasnya.
Seperti hari pertama tidak ada terjadinya insiden keos dengan pengunjuk rasa.
"Sebelum penyusup masuk sudah terlebih dulu diamankan," tambahnya.
Untuk aktor intelektual yang menyebarkan ajakan untuk melakukan unjuk rasa tersebut, menurutnya, pasti ada dan saat ini sedang didalami.
"Ajakan untuk unjuk rasa yang disebarkan menggunakan Instagram, sudah dilakukan pencarian dari polisi cyber yang sudah berkeliling ke akun akun yang diduga menyebarkan,"tutupnya.