Demo UU Cipta Kerja di Palembang
Fakta Demo Omnibus Law di Palembang Disusupi Anarko dari Jakarta, Tes Urine Ditemukan Zat Amfetamin
Polrestabes Palembang mengamanakan total 499 orang selama dua hari aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Polrestabes Palembang mengamanakan total 499 orang selama dua hari aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, dari total 499 orang yang diamankan, 174 orang diamankan pada hari Rabu (7/10/2020) dan hari kedua Kamis (8/10/2020) berjumlah 325 orang.
Dari total orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang merupakan kelompok anarko.
Menurut dia, ketujuh orang tersebut berasal dari Jakarta.
"Mereka ini yang memprovokasi masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang ada di Kota Palembang ini," Kata Supriadi, Kamis (8/10/2020) kepada sripoku.com.
Supriadi mengatakan, massa aksi yang diamankan petugas beberapa diantara mereka saat dites urine hasilnya mengandung zat ampetamin zat terkandung di sabu.
Sedangkan hasil tes Covid-19 ratusan pemuda yang diamankan tadi tidak ada yang positif Covid-19.
Karena hampir semuanya yang diamankan pelajar, makanya kita nanti akan koordinasi dengan Diknas, kepala sekolah serta orangtuanya.
"Nanti diundang dari guru dan orangtua dalam upaya penyampaian dan perhatian kepada anaknya," kata dia.
Masih kata Kabid Humas Polda, Untuk 325 diamankan masih diperiksa di satreskrim untuk didata mana pelajar dan mahasiswa atau masyarakat.
"Untuk demo Omnibus Law Cipta Kerja ini, yang banyak diikuti pelajar SMP dan SMA, ini yang sedang diselidiki keterkaitan mereka ini.
Diduga adanya motif tersendiri dari unjuk rasa," tegasnya.
Seperti hari pertama tidak ada terjadinya insiden keos dengan pengunjuk rasa.
"Sebelum penyusup masuk sudah terlebih dulu diamankan," tambahnya.
Untuk aktor intelektual yang menyebarkan ajakan untuk melakukan unjuk rasa tersebut, menurutnya, pasti ada dan saat ini sedang didalami.