Berita Palembang

Terbukti Diajak Demo Via Chat WhatsApp, Polrestabes Palembang Bebaskan Ratusan Pelajar

Polrestabes Palembang akhirnya memulangkan sebanyak 167 remaja dari total 174 orang remaja yang ikut demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat memberikan pengarahan kepada ratusan pelajar dan orangtua, Kamis (8/10/2020) dinihari 

"Oleh karena itu diknas di sini menekankan kembali kepada orangtua untuk lebih mendidik anaknya saat berada di rumah.

Karena bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah dan guru saja," tukasnya.

Saat ikut berdemo pelajar ini sedang di rumah dan belajar daring,

"Kalau sanksi di sekolah akan diberikan kalau saat berdemo pelajar masuk sekolah, tetapi ini pelajar yang ikut berdemo dari rumah dan tidak memakai seragam sekolah," katanya.

Dari pantauan hingga pukul 00.00, dini hari (9/10), masih ramai para orangtua ataupun keluarga yang datang sejak pagi Kamis (8/10).

Mereka terlihat menunggu kedatangan Kapolrestabes Palembang, untuk meminta anaknya dikembalikan ke mereka.

Kapolrestabes sendiri tiba pukul 22.35.

Surya, salah satu orangtua mengatakan sangat bersyukur dan berterima kasih anaknya dibebaskan.

"Terima kasih bapak Anom, setelah ini anaknya akan diberikan arahan dan teguran," katanya. (Diw)

Fakta Demo Omnibus Law di Palembang Disusupi Anarko dari Jakarta, Tes Urine Ditemukan Zat Amfetamin

7 Anarko dari Jakarta 

Polrestabes Palembang mengamanakan total 499 orang selama dua hari aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Palembang.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, dari total 499 orang yang diamankan, 174 orang diamankan pada hari Rabu (7/10/2020) dan hari kedua Kamis (8/10/2020) berjumlah 325 orang.

Dari total orang yang diamankan, sebanyak tujuh orang merupakan kelompok anarko.

Menurut dia, ketujuh orang tersebut berasal dari Jakarta.

"Mereka ini yang memprovokasi masyarakat, pelajar, dan mahasiswa yang ada di kota Palembang ini," Kata Supriadi, Kamis (8/10/2020) kepada sripoku.com.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved